Headline

BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.

Universitas Bangka Belitung Berikan Relaksasi UKT

Rendy Ferdiansyah
14/6/2020 21:55
Universitas Bangka Belitung Berikan Relaksasi UKT
Relaksasi UKT(Ilustrasi)

UNIVERSITAS Bangka Belitung (UBB) memberikan relaksasi atau keringanan bagi mahasiswa yang mengalami kesulitan dalam membayar uang kuliah tunggal (UKT) selama masa pandemi covid-19.

Rektor Universitas Bangka Belitung (Babel, Ibrahim mengatakan bagi mahasiswa yang mengalami kesulitan pembayaran UKT diberikan opsi registrasi ulang untuk semester ganji.

‘’Regestrasi ulang dengan angsuran sebanyak 3 kali, angsuran pertama 25 persen, 50 persen bulan oktober, dan 25 persen di bulan november, tetapi mahasiwa harus mengisi surat pernyataan kesanggupan angsuran pada saat regestrasi ulang di AUK fakultas, " kata Ibrahim. Minggu (14/6).

Kemudian kedua lanjutnya Regestrasi ulang, pembayaran ditunda sampai maksimal sebelum pelaksanaan UTS dengan menyampaikan surat pernyataan penundaan pembayaran.

Baca juga :Pasar Kranggan di Yogyakarta Ditutup Tiga Hari

"Ketiga regestrasi ulang dengan mengajukan permohonan penurunan UKT sementara bagi mahasiwa yang orang tua/walinya terdampak covid-19, dengan kriteria diberhentikan dari kerja atau menurunya penghasilan orang tua, tentunya dengan persyaratan dan ketentuan yang sudah di tetapkan,"ujarnya.

Universitas menurut Ibrahim akan melakukan telaah dan verifikasi atas permohonan tersebut, apabila disetujui pengurangan UKT, akan diterbitkan SK besaran pengurangan UKT yang berlaku sementara selama pandemi covid-19 dan pembayaran sisa pengurangan dilakukan selambat-lambatnya sebelum pelaksanaan UTS berlangsung.

"Kita berharap dengan adanya rekalasai atau kemudahan bagi mahasiswa ini dapat di manfaatkan para mahasiswa khususnya bagi mahasiswa yang terdampak covid-19,"ungkap dia.(OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya