Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
MESKI kasus positif virus korona atau covid-19 terus meningkat, Pemerintah Kota Ternate atau Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara, mengizinkan masyarakat menggelar acara resepsi pernikahan.
Kebijakan memperbolehkan melaksanakan resepsi menyusul Pemerintah Kota Ternate menerapkan relaksasi alias new normal atau kenormalan baru.
Kepala Operasional Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Ternate Muhammad Arif Gani mengatakan meski pemerintah atau Gugus Tugas Percepatan Penanganan mengizinkan atau memperbolehkan masyarakat menggelar acara resepsi tapi bersifat terbatas, dilakukan di dalam ruangan atau gedung saja.
"Masyarakat diperbolehkan menggelar resepsi di tengah pandemi ini dengan syarat acaranya dilakukan di dalam ruangan dengan peserta undangan dibatasi," ungkap Arif kepada wartawan, Jumat (12/6).
Baca juga: Nakes di RSUD Chasan Boesoirie Ternate Positif Covid-19.
Lanjut Arif, perizinan acara resepsi ini hanya untuk di dalam ruangan, kalau di luar ruangan gugus tugas belum berani mengizinkan sebab kegiatan outdoor lebih sulit diawasi.
"Kalau outdoor, kami belum memberikan izin pasalnya kalau dalam ruangan kami bisa awasi karena orang yang datang terbatas. Tapi kalau di luar ruangan potensi kerumunan akan terjadi," ujar mantan Kadis Disperindag Kota Ternate itu
Arif menambahkan, jika masyarakat yang melaksanakan acara seperti di dalam gedung harus menyiapkan tempat cuci tangan, hand sanitizer, dan menggunakan masker serta jaga jarak.
"Jadi kalau mau bikin acara harus sesuai protap kesehatan yang telah ditetapkan," tegasnya.
Sementara itu, kebijakan Pemerintah Kota Ternate itu menuai pro dan kontra dari berbagai elemen masyarakat sebab Kota Ternate merupakan satu-satunya daerah di Provinsi Maluku Utara yang paling banyak meyumbangkan kasus positif dan kematian akibat covid-19.
Sebelumnya, acara resepsi dilarang dan pengantin hanya boleh menggelar akad nikah.(OL-5)
Nimbus berada pada kategori VUM, artinya sedang diamati karena lonjakan kasus di beberapa wilayah, namun belum menunjukkan bukti membahayakan secara signifikan.
KEPALA Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan Ishaq Iskanda, Sabtu (21/6) mengatakan Tim Terpadu Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan (Sulsel) menemukan satu kasus suspek Covid-19.
Peneliti temukan antibodi mini dari llama yang efektif melawan berbagai varian SARS-CoV, termasuk Covid-19.
HASIL swab antigen 11 jemaah Haji yang mengalami sakit pada saat tiba di Asrama Haji Sukolilo Surabaya, menunjukkan hasil negatif covid-19
jemaah haji Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap gejala penyakit pascahaji. Terlebih, saat ini ada kenaikan kasus Covid-19.
Untuk mewaspadai penyebaran covid-19, bagi jamaah yang sedang batuk-pilek sejak di Tanah Suci hingga pulang ke Indonesia, jangan lupa pakai masker.
KEPALA Basarnas Kusworo memerintahkan investigasi peristiwa meledaknya kapal cepat Kantor SAR Ternate yang menewaskan tiga anggota tim SAR dan jurnalis Metro Tv masih hilang.
PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) mengadakan program edukasi yang fokus pada Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta mitigasi bencana di SD Al-Khairaat Kao, Ternate.
SEORANG siswa Sekolah Dasar di Kota Ternate, Maluku Utara meninggal dunia setelah diduga menjadi korban bullying atau perundungan oleh teman-teman sekolahnya.
Status tanggap darurat bencana masih akan berlangsung hingga 7 September 2024.
BADAN Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan operasi pencarian korban banjir bandang di Rua, Ternate, Maluku Utara belum berakhir setidaknya sampai dengan Sabtu (31/8).
TIM Sar Gabungan menghentikan sementara pencarian terhadap satu orang korban bencana banjir bandang di Kelurahan Rua, Kecamatan Pulau Ternate, Kota Ternate.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved