Headline
Pesan Presiden ialah efisiensi dimulai dari level atas.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kabupaten Flores Timur (Flotim), Provinsi Nusa Tenggara Timur menerapkan pembatasan aktivitas di sejumlah wilayah yang menjadi pusat keramaian seperti di pasar, pertokoan, kios-kios, dan sejumlah tempat niaga. Pembatasan aktivitas dan jam operasi di pusat-pusat keramaian ini sudah berlaku selama sebulan sejak dikeluarkannnya surat instruksi Bupati Flotim Antonius Hubertus Gege Hadjon, 12 Mei lalu.
Sekretaris Daerah Flores Timur (Sekda), Paulus Igo mengatakan pembatasan aktivitas di sejumlah wilayah pusat keramaian demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Flotim. "Pembatasan aktivitas ini juga terkait dengan pembatasan jam operasional. Untuk aktivitas jual beli di wilayah pasar ditetapkan dengan pembelakukan jam operasi, mulai dari pukul 07.00 pagi hingga pukul 14.00 siang," jelasnya, Jumat (12/6)
"Sementara untuk pertokoan, kios dan tempat-tempat niaga pembatasan jam operasi dimulai dari pukul 07.00 hingga pukul 19.00. Dalam instruksi bupati juga, mewajibkan setiap warga yang berada di seputaran pasar dan pusat niaga wajib mengenakan masker," imbuhnya.
Pemilik toko dan kios, jelasnya, diwajibkan menyediakan masker untuk pembeli yang tidak memakai masker. "Selain itu, di toko maupun tempat niaga juga wajib menyediakan wadah untuk cuci tangan dan hand zanitizer bagi para pembeli," kata Paulus.
Menurut Paulus, tidak hanya pembatasan aktivitas, surat instuksi juga menegaskan untuk pembatasan bagi para pedagang yang datang dari luar Kota Larantuka, sekaligus segera mengoptimalkan pasar rakyat di wilayah Oka. Paulus juga berjanji akan menindak tegas jika ditemukan warga yang tidak mengindahkan instruksi tersebut.
"Kami minta agar masyarakat bisa mengikuti instruksi ini. Mereka yang tidak mengikuti instrujksi dan arahan protokoler pencegahan covid-19, akan ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku," tegas Paulus. (R-1)
Balita di Desa Kesetnana, Kecamatan Mollo Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur, Alami Stunting
Korban diduga hanyut saat hendak menyeberangi sungai untuk pulang ke rumah.
BENTROK antarwarga akibat konflik lahan di Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, pecah pada Jumat (6/3). Kericuhan melibatkan warga empat desa.
Bentrokan warga pecah di Adonara Timur, Flores Timur (6/3/2026). 3 warga luka tembak senjata rakitan & sejumlah rumah terbakar akibat sengketa lahan.
ABB di Indonesia menunjukkan komitmennya terhadap pembangunan berkelanjutan dengan berkolaborasi bersama Happy Hearts Indonesia (HHI) melalui program “Water for All”.
GUBERNUR NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, mengungkap potensi dampak serius terhadap sekitar 9 ribu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemprov NTT.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved