Headline
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kabupaten Flores Timur (Flotim), Provinsi Nusa Tenggara Timur menerapkan pembatasan aktivitas di sejumlah wilayah yang menjadi pusat keramaian seperti di pasar, pertokoan, kios-kios, dan sejumlah tempat niaga. Pembatasan aktivitas dan jam operasi di pusat-pusat keramaian ini sudah berlaku selama sebulan sejak dikeluarkannnya surat instruksi Bupati Flotim Antonius Hubertus Gege Hadjon, 12 Mei lalu.
Sekretaris Daerah Flores Timur (Sekda), Paulus Igo mengatakan pembatasan aktivitas di sejumlah wilayah pusat keramaian demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Flotim. "Pembatasan aktivitas ini juga terkait dengan pembatasan jam operasional. Untuk aktivitas jual beli di wilayah pasar ditetapkan dengan pembelakukan jam operasi, mulai dari pukul 07.00 pagi hingga pukul 14.00 siang," jelasnya, Jumat (12/6)
"Sementara untuk pertokoan, kios dan tempat-tempat niaga pembatasan jam operasi dimulai dari pukul 07.00 hingga pukul 19.00. Dalam instruksi bupati juga, mewajibkan setiap warga yang berada di seputaran pasar dan pusat niaga wajib mengenakan masker," imbuhnya.
Pemilik toko dan kios, jelasnya, diwajibkan menyediakan masker untuk pembeli yang tidak memakai masker. "Selain itu, di toko maupun tempat niaga juga wajib menyediakan wadah untuk cuci tangan dan hand zanitizer bagi para pembeli," kata Paulus.
Menurut Paulus, tidak hanya pembatasan aktivitas, surat instuksi juga menegaskan untuk pembatasan bagi para pedagang yang datang dari luar Kota Larantuka, sekaligus segera mengoptimalkan pasar rakyat di wilayah Oka. Paulus juga berjanji akan menindak tegas jika ditemukan warga yang tidak mengindahkan instruksi tersebut.
"Kami minta agar masyarakat bisa mengikuti instruksi ini. Mereka yang tidak mengikuti instrujksi dan arahan protokoler pencegahan covid-19, akan ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku," tegas Paulus. (R-1)
Sofiani Temba Kanggu, 46, warga Desa Mondu, Kecamatan Kanatang, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), dilaporkan hilang saat beraktivitas di Sungai Mondu pada Minggu (22/2).
Struktur batuan yang menjulang dan berlekuk dramatis menghadirkan panorama eksotis yang kerap dijuluki “Grand Canyon”-nya Pulau Sabu
PRODUKSI gabah kering giling (GKG) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sepanjang 2025 hampir menembus angka 1 juta ton. Capaian ini menjadi tonggak penting dalam penguatan ketahanan pangan.
SEBUAH kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di ruas Jalan Trans Flores, tepatnya di Kampung Roe, Desa Cunca Lolos, Kecamatan Mbeliling, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Selain Minyakita, tim juga menemukan harga cabai rawit Rp75.000/kg, bawang merah Rp40.000/kg, bawang putih Rp45.000/kg, daging sapi Rp105.000/kg, daging ayam Rp40.000/kg.
Survei terbaru yang dirilis Voxpol Center Research and Consulting menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) masih tergolong tinggi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved