Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Aksi Ambil Paksa Jenazah Covid-19 di Makassar Kembali Terjadi

Yakub Pryatama
11/6/2020 13:13
Aksi Ambil Paksa Jenazah Covid-19 di Makassar Kembali Terjadi
Ilustrasi PDP Covid-19 meninggal dunia(MI/Supardji Rasban)

MESKI telah diterbitkannya Surat Telegram Kapolri yang mengatur pengambilan jenazah pasien dalam pemantauan (PDP) covid-19 dengan sejumlah syarat, rupanya belum mampu membuat masyarakat jera.

Aksi pengambilan paksa jenazah virus korona (covid-19) nyatanya kembali terjadi di Rumah Sakit Dadi Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Rabu (11/6) dini hari.

Namun, petugas kali ini berhasil menggagalkan upaya masyarakat yang mencoba membawa jenazah covid-19.

"Ada kejadian terbaru, tadi malam di Rumah Sakit Dadi, masyarakat sekitar 30 orang juga ingin menjemput paksa," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (11/6).

Baca juga: Polda Sulsel Kembali Amankan 9 Pengambil Paksa Jenazah Covid-19

Padahal, Ibrahim menuturkan petugas telah memberikan pemahaman bahayanya menjemput pasien yang memiliki status penyakit positif covid-19. Walaupun telah diperingati, petugas tetap mengamankan tiga orang dari 30 orang yang mencoba menemput paksa untuk dilakukan pemeriksaan lanjut. Ketiganya ditangkap namun masih berstatus saksi.

"Berhasil dicegah dan diberikan pemahaman. Tiga orang diamankan di Polrestabes Makassar," ungkap Ibrahim. 

Sebelumnya, polisi telah memerika sebanyak 33 orang sebagai buntut dari aksi penjemputan paksa jenazah pasien korona di Sulawesi Selatan. Sepuluh oknum tersebut telah resmi menjadi tersangka. Mereka jadi tersangka lantaran melanggar hukum dan melakukan aksi berbahaya.(OL-5)

Adanya aksi pengambilan jenazah dapat berpotensi menularkan virus kepada masyarakat atau penduduk sekitar.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik