Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Sejak 12 April, 104 Pasien Covid-19 Dipulangkan dari RSKI Galang

Insi Nantika Jelita
10/6/2020 16:50
Sejak 12 April, 104 Pasien Covid-19 Dipulangkan dari RSKI Galang
Pasien yang sudah dinyatakan sembuh dari covid-19 meninggalkan RS Khusus Infeksi Covid-19 Pulau Galang(Antara/Pradanna Putra Tampi)

Tidak ada penambahan signifikan pasien covid-19 yang dirawat di Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Pulau Galang Batam, Kepulauan Riau sejak 12 April lalu.

Perwira Penerangan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Kogabwilhan) Kolonel Marinir Aris Mudian mengungkapkan ada 151 orang yang terdaftar menjalani perawatan covid-19 di rumah sakit tersebut.

"Pasien yang pulang ada 104 orang dan 1 orang dirujuk ke rumah sakit lain," kata Aris dalam laporannya, Rabu (10/6).

Sejak dibuka, tidak ada kasus kematian covid-19 di RSKI Galang. Hari ini ada 46 pasien yang masih menjalani perawatan virus menular itu. Mereka terdiri dari 22 pria dan 24 wanita.

Dalam sepekan, pasien yang dirawat covid-19 landai. Rata-rata di bawah 50 kasus. Pada Kamis (4/9) lalu ada 49 pasien positif covid-19 yang dirawat di RSKI Galang.

Baca juga: Penanganan Covid-19 di Babel Dinilai Efektif

Pada Jumat (5/6) tidak ada penambahan pasien covid-19. Namun, pada Sabtu (6/6) pasien di sana menjadi 52 orang karena bertambah 3 orang.

Lalu pada Minggu (7/6) pasien positif covid-19 berkurang 5 orang hingga menjadi 47 pasien. Selanjutnya, Senin (8/6) berkurang lagi 1 orang pasien, hingga menjadi 46. Kemarin (9/6) jumlah pasien yang dirawat ada 46 orang.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD pada kunjungannya ke RSKI Galang (4/6) lalu, mengapresiasi penanganan tim medis di sana. Pasalnya saat ini tidak ada pasien covid-19 yang meninggal di rumah sakit itu.

RS Khusus Infeksi (RSKI) Pulau Galang Batam, Kepulauan Riau dibangun berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 52 Tahun 2020 tentang Pembangunan Fasilitas Observasi dan Penampungan dalam Penanggulangan Covid-19 atau Penyakit Infeksi Emerging di Pulau Galang. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bude
Berita Lainnya