Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Kawasan Wisata di Bantul Belum akan Segera Dibuka

Agus Utantoro
06/6/2020 02:05
Kawasan Wisata di Bantul Belum akan Segera Dibuka
Area wisata kebun bunga di kawasan Parangkusumo, Bantul, DI Yogyakarta, Jumat (29/5).(ANTARA/Hendra Nurdiyansyah)

DINAS PARIWISATA Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, tidak tergesa-gesa membuka objek wisata untuk kunjungan. Hingga kini, masih menunggu kesiapan para pelaku pariwisata untuk konsisten menerapkan protokol kesehatan.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul, Kwintarto Heru Prabowo, mengatakan pembukaan objek wisata pada saat terjadinya wabah seperti sekarang ini, berisiko menjadi titik penularan. Karena itu pihaknya masih perlu penyiapan sejumlah penyiapan sarana dan prasarana serta edukasi kepada para pelaku usaha pariwisata agar selalu menerapkan protokol kesehatan sebagaimana yang telah ditetapkan.

"Semua objek wisata yang dikelola pemerintah maupun masyarakat hingga saat ini memang masih ditutup sementara menyusul adanya perpanjangan status tanggap darurat bencana COVID-19 oleh pemerintah daerah hingga 30 Juni, sebagai antisipasi penyebaran virus Corona," katanya, Jumat (5/6).

Untuk pembukaan objek wisata, katanya, Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul telah mempersiapkan SOP yang harus dipatuhi para pelaku pariwisata atau pihak-pihak yang terlibat di sektor wisata, misal penyemprotan disinfektan setiap hari di tempat pemungutan retribusi dan warung sekitar objek wisata.

"Kami tidak menginginkan pariwisata menjadi klaster baru, karena bisa jadi wisatawan yang datang itu ke objek a, kemudian ke objek b dan sebagainya, dan untuk melacak ketemu dengan siapa saja tidak mudah, ini satu tahapan yang harus kita siapkan," katanya.

Ia mengingatkan, jika para pengelola wisata dan pelaku pariwisata sudah siap membuka objek wisata, pun tetap harus mengikuti tahapan-tahapan yang harus dilalui sebelum membuka penuh. Antara lain,  mengajukan ke Gugus Tugas Penanganan COVID-19 mengenai kelayakan sarana prasarana atau kondisi perkembangan kasus. (R-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya