Headline
Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.
SELAMA pandemi covid-19, seluruh ASN di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat diinstruksikan untuk bekerja di rumah. Namun dari hasil pemantauan di lapangan, banyak ASN yang keluyuran keluar dari Kabupaten Raja Ampat. Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati memina Satgas Covid19 menindak tegas oknum ASN yang melakukan pelanggaran.
"Harus tindak tegas. Khusus ASN itu, jangan seenaknya jalan ke Sorong terus balik lagi ke Waisai. Datang hanya mau tes suhu atau daftar hadir, tapi setelah itu kembali ke Sorong lagi. Tidak ada tugas-tugas yang dilaksanakan, tapi jalan seenaknya. Untuk ASN itu tidak ada kompromi lagi," tegas Bupati Raja Ampat, ketika menggelar pertemuan dengan Dandim 1805 Raja Ampat, Kapolres Raja Ampat Bersama unsur Forkopimda dan Satgas Covid-19 bertempat di Aula Wayag, Kantor Bupati Raja Ampat, Papua Barat,Kamis,(4/6).
Ia juga menegaskan agar Satgas Covid-19 memperketat izin bagi warga yang melakukan perjalanan keluar wilayah Raja Ampat maupun yang akan masuk.
"Tim Satgas jangan asal terima orang atau keluarkan surat izin untuk orang keluar masuk Raja Ampat ini. Jangan karena jumlah pasien berkurang maka orang-orang mulai datang ke Raja Ampat, atau ke daerah lainnya," tambahnya
Dalam pertemuan itu dua agenda penting rapat hari ini yakni evaluasi penanganan covid-19 di Raja Ampat dan persiapan menyambut era new normal jika diterapkan di seluruh Indonesia. Dandim 1805 Raja Ampat juga berharap agar Tim Satgas secara tegas memberikan penindakan bagi siapa pun yang melanggar protocol Covid19.
"Kalau sudah ada perintah dari pimpinan maka yang dibawah harus menjabarkannya sedemikian ketat sehingga bisa mengurangi ataupun menghilangkan wabah. Sesuai arahan Pak Bupati, dan secara teknis yang ada dalam tim bisa memutuskan bersama untuk ditindaklanjuti," tegas Dandim 1805 Raja Ampat Letkol Inf. Josef Paulus Kaiba
Ia juga menyatakan sesuai petunjuk dan perintah dari panglima TNI, maka TNI, Polri secara lebih intens memperhatikan, membantu penanganan dan pencegahan wabah dengan bekerja sama dengan pemkab. Kapolres Raja Ampat menyampaikan kebijakan atau langkah-langkah pimpinan menyambut new normal.
baca juga: Papua Resmi Buka Akses Transportasi Udara dan Laut
"Menanggapi perintah pimpinan dalam rangka penanganan situasi pandemi covid-19 terutama mengikuti new normal yang akan diterapkan di Indonesia. Bidang aspek kesehatan, sosial dan ekonomi aktivitas normal dapat diterapkan dengan tidak meninggalkan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan," tambah Kapolres Raja Ampat Andre JW Manuputty.(OL-3)
Skema kepegawaian ini memberi fleksibilitas bagi instansi pemerintah dalam memenuhi kebutuhan tenaga kerja tanpa menambah beban anggaran secara signifikan.
Menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah impian banyak orang di Indonesia. Hal ini bukan tanpa alasan, karena pekerjaan sebagai ASN menawarkan kestabilan dan rasa aman dalam berkarir.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) menargetkan pencatatan pernikahan secara nasional mencapai dua juta pasangan pada 2025.
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) Mirah Sumirat mengaku prihatin atas kejadian 35 anggota DPRD Purwakarta menerima bantuan subsidi upah (BSU).
Dia mengimbau kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) agar lebih ketat dalam mengawasi kehadiran dan aktivitas para bawahannya selama jam dinas.
Pada Pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Tahun 2024 di pelataran Kantor Gubernur Sulsel, Kamis, 31 Juli 2025, sosok Lalu Syafii menarik perhatian.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved