Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
SEBANYAK 1.181 jamaah calon haji (calhaj) Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, batal berangkat ke Tanah Suci. Hal ini menyusul keputusan Menteri Agama RI tentang pembatalan pemberangkatan calhaj tahun ini karena situasi pandemi Covid-19.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten, Anif Solikhin, mengatakan Menteri Agama RI telah memutuskan pemberangkatan calhaj tahun ini dibatalkan. Kabupaten Klaten pun mengikuti keputusan pemerintah pusat tersebut.
Sebenarnya, sebanyak 1.181 jamaah calhaj asal Kabupaten Klaten sudah siap untuk diberangkatkan ke Tanah Suci. Namun, batal berangkat setelah terbit keputusan pemerintah pusat yang membatalkan pemberangkatan calhaj tahun ini.
Baca Juga: Haji 2020 Batal, Begini Prosedur Pengembalian Setoran Lunas Bipih
Menurut Anif Solikhin, dengan adanya keputusan pemerintah pusat yang membatalkan pemberangkatan calhaj tahun ini atau 1441 Hijriah, jamaah yang tertunda berangkat itu otomatis nanti akan diberangkatkan pada tahun 2021.
''Jadi, pemberangkatan jamaah calhaj mundur satu tahun. Pembatalan ini karena situasi pandemi Covid-19, serta untuk keselamatan umat dan bangsa yang diutamakan,'' kata Anif kepada Media Indonesia di kantornya, Rabu (3/6).
Keputusan pembatalan pemberangkatan calhaj oleh Pemerintah RI, lanjut Kakan Kemenag Kabupaten Klaten itu, karena Arab Saudi sampai 1 Juni lalu belum juga memutuskan akan menyelenggarakan atau menerima tamu haji atau tidak.
Baca Juga: Kemenag Sumsel: Pengembalian Uang Pelunasan Haji Hanya 9 Hari
Terkait keputusan pemerintah pusat yang membatalkan pemberangkatan jamaah calhaj tahun ini, Kantor Kemenag Klaten secara resmi akan segera mengirim surat pemberitahuan itu kepada Bupati dan Dinas Kesehatan Klaten.
Selanjutnya, untuk pemberitahuan jamaah calhaj, pihaknya masih menunggu dari Kanwil Kemenag Jawa Tengah. Karena, ada hal teknis yang perlu disampaikan dan tidak hanya pemberitahuan pembatalan pemberangkatan jamaah tersebut.
''Untuk jamaah calhaj yang sudah melunasi biaya pemberangkatan, pelunasannya bisa diambil. Tetapi, teknis pelaksanannya masih menunggu kebijakan dari Kanwil. Biaya pelunasan itu sekitar Rp11 juta,'' papar Anif Solikhin. (JS/OL-10)
Hadir menyaksikan karnaval budaya, Bupati Hamenang Wajar Ismoyo, Wakil Bupati Benny Indra Ardhianto, Ketua DPRD Edy Sasongko, Forkopimda, dan jajaran Kepala OPD Klaten.
Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, digelar di Alun-alun Klaten, Minggu (17/8).
Workshop sinden yang merupakan program Dewan Kesenian Klaten 2025, diikuti 52 sinden/penyanyi dari 26 kecamatan di Kabupaten Klaten.
Bupati Klaten Desak Pencabutan Pasal Tembakau dalam PP 28/2024
"Ini bukan sekadar apem. Tetapi, dilihat bagaimana spirit di masa lalu untuk bisa saling memaafkan, bertoleransi, dan menjaga kerukunan warga masyarakat, khususnya di Kabupaten Klaten,"
Hingga akhir Juli, jumlah kasus leptospirosis di Kabupaten Klaten mencapai 97 kasus dengan 18 kematian.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved