Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

1.181 Jamaah Calhaj Klaten Batal Berangkat ke Tanah Suci

Djoko Sardjono
04/6/2020 11:32
1.181 Jamaah Calhaj Klaten Batal Berangkat ke Tanah Suci
Ilustrasi manasik haji.(MI/Djoko Sardjono)

SEBANYAK 1.181 jamaah calon haji (calhaj) Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, batal berangkat ke Tanah Suci. Hal ini menyusul keputusan Menteri Agama RI tentang pembatalan pemberangkatan calhaj tahun ini karena situasi pandemi Covid-19.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten, Anif Solikhin, mengatakan Menteri Agama RI telah memutuskan pemberangkatan calhaj tahun ini dibatalkan. Kabupaten Klaten pun mengikuti keputusan pemerintah pusat tersebut.

Sebenarnya, sebanyak 1.181 jamaah calhaj asal Kabupaten Klaten sudah siap untuk diberangkatkan ke Tanah Suci. Namun, batal berangkat setelah terbit keputusan pemerintah pusat yang membatalkan pemberangkatan calhaj tahun ini.

Baca Juga: Haji 2020 Batal, Begini Prosedur Pengembalian Setoran Lunas Bipih

Menurut Anif Solikhin, dengan adanya keputusan pemerintah pusat yang membatalkan pemberangkatan calhaj tahun ini atau 1441 Hijriah, jamaah yang tertunda berangkat itu otomatis nanti akan diberangkatkan pada tahun 2021.

''Jadi, pemberangkatan jamaah calhaj mundur satu tahun. Pembatalan ini karena situasi pandemi Covid-19, serta untuk keselamatan umat dan bangsa yang diutamakan,'' kata Anif kepada Media Indonesia di kantornya, Rabu (3/6).

Keputusan pembatalan pemberangkatan calhaj oleh Pemerintah RI, lanjut Kakan Kemenag Kabupaten Klaten itu, karena Arab Saudi sampai 1 Juni lalu belum juga memutuskan akan menyelenggarakan atau menerima tamu haji atau tidak.

Baca Juga: Kemenag Sumsel: Pengembalian Uang Pelunasan Haji Hanya 9 Hari

Terkait keputusan pemerintah pusat yang membatalkan pemberangkatan jamaah calhaj tahun ini, Kantor Kemenag Klaten secara resmi akan segera mengirim surat pemberitahuan itu kepada Bupati dan Dinas Kesehatan Klaten.

Selanjutnya, untuk pemberitahuan jamaah calhaj, pihaknya masih menunggu dari Kanwil Kemenag Jawa Tengah. Karena, ada hal teknis yang perlu disampaikan dan tidak hanya pemberitahuan pembatalan pemberangkatan jamaah tersebut.

''Untuk jamaah calhaj yang sudah melunasi biaya pemberangkatan, pelunasannya bisa diambil. Tetapi, teknis pelaksanannya masih menunggu kebijakan dari Kanwil. Biaya pelunasan itu sekitar Rp11 juta,'' papar Anif Solikhin. (JS/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya