Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 1.181 jamaah calon haji (calhaj) Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, batal berangkat ke Tanah Suci. Hal ini menyusul keputusan Menteri Agama RI tentang pembatalan pemberangkatan calhaj tahun ini karena situasi pandemi Covid-19.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten, Anif Solikhin, mengatakan Menteri Agama RI telah memutuskan pemberangkatan calhaj tahun ini dibatalkan. Kabupaten Klaten pun mengikuti keputusan pemerintah pusat tersebut.
Sebenarnya, sebanyak 1.181 jamaah calhaj asal Kabupaten Klaten sudah siap untuk diberangkatkan ke Tanah Suci. Namun, batal berangkat setelah terbit keputusan pemerintah pusat yang membatalkan pemberangkatan calhaj tahun ini.
Baca Juga: Haji 2020 Batal, Begini Prosedur Pengembalian Setoran Lunas Bipih
Menurut Anif Solikhin, dengan adanya keputusan pemerintah pusat yang membatalkan pemberangkatan calhaj tahun ini atau 1441 Hijriah, jamaah yang tertunda berangkat itu otomatis nanti akan diberangkatkan pada tahun 2021.
''Jadi, pemberangkatan jamaah calhaj mundur satu tahun. Pembatalan ini karena situasi pandemi Covid-19, serta untuk keselamatan umat dan bangsa yang diutamakan,'' kata Anif kepada Media Indonesia di kantornya, Rabu (3/6).
Keputusan pembatalan pemberangkatan calhaj oleh Pemerintah RI, lanjut Kakan Kemenag Kabupaten Klaten itu, karena Arab Saudi sampai 1 Juni lalu belum juga memutuskan akan menyelenggarakan atau menerima tamu haji atau tidak.
Baca Juga: Kemenag Sumsel: Pengembalian Uang Pelunasan Haji Hanya 9 Hari
Terkait keputusan pemerintah pusat yang membatalkan pemberangkatan jamaah calhaj tahun ini, Kantor Kemenag Klaten secara resmi akan segera mengirim surat pemberitahuan itu kepada Bupati dan Dinas Kesehatan Klaten.
Selanjutnya, untuk pemberitahuan jamaah calhaj, pihaknya masih menunggu dari Kanwil Kemenag Jawa Tengah. Karena, ada hal teknis yang perlu disampaikan dan tidak hanya pemberitahuan pembatalan pemberangkatan jamaah tersebut.
''Untuk jamaah calhaj yang sudah melunasi biaya pemberangkatan, pelunasannya bisa diambil. Tetapi, teknis pelaksanannya masih menunggu kebijakan dari Kanwil. Biaya pelunasan itu sekitar Rp11 juta,'' papar Anif Solikhin. (JS/OL-10)
Penyaluran beras SPHP ke Pasar Gedhe Klaten, dilakukan dua kali pengiriman. Pertama, pada Senin (23/2) 2.700 ton, dan penyaluran kedua, Jumat (27/2), sejumlah 2.000 ton.
Tujuannya memberi kesempatan kepada masyarakat pengguna layanan menyampaikan usulan, masukan, dan saran kepada penyelenggara pelayanan terkait dengan pelayanan yang diterima.
Ribuan rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, perlu ditangani secara sinergi dan kolaborasi gabungan dari berbagai sumber dana .
Kegiatan forum perangkat daerah tersebut, digelar di aula DPUPR Klaten, Senin (23/2), dan dihadiri Komisi III DPRD, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), akademisi, pers, dan LSM.
Polisi menangani dugaan kekerasan seksual anak oleh ayah di Klaten. Terlapor telah diamankan dan proses hukum serta pendampingan korban tengah berjalan.
Langkah tegas ini diharapkan dapat menjamin keamanan dan kenyamanan umat muslim di Klaten selama menjalankan ibadah puasa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved