Ibadah Haji Dibatalkan, Sultan Minta Masyarakat Jogja Maklum

Ardi Teristi
02/6/2020 18:35
Ibadah Haji Dibatalkan, Sultan Minta Masyarakat Jogja Maklum
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X(MI/Agus Utantoro)

Pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jamaah haji ibadah haji 1441H/2020M. Gubernur DIY, Sri Sultan HB X meminta masyarakat di DIY agar maklum.

"Keadaan yang harus dimaklumi," kata Sri Sultan di Komplek Kepatihan, Selasa (2/6). Pasalnya, lanjut Sultan, dunia saat ini tengah menghadapi pandemi covid-19.

Sultan berharap masyarakat tetap tenang dengan kebijakan tersebut. "Dalam daftar tidak berubah, tetap diproritaskan berangkat lebih dulu (jemaah yang seharusnya berangkat tahun ini untuk diberangkatkan tahun depan)," kata Sultan.

Baca juga: Soal Penerapan New Normal di Jateng, Ganjar: Jangan Gegabah

Diketahui Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi menyampaikan bahwa keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji 1441H/2020M dibatalkan. Pemerintah mengambil kebijakan tersebut karena harus mengutamakan keselamatan jemaah di tengah pandemi covid-19 yang belum usai.

"Saya hari ini telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 494 tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441H/2020M," ujar Menag dalam kesempatan telekonferensi di Jakarta, Selasa (02/06).

Sesuai amanat Undang-undang, imbuh Menag, selain mampu secara ekonomi dan fisik, kesehatan, keselamatan, dan keamanan jemaah haji harus dijamin dan diutamakan. "Sejak dari embarkasi atau debarkasi, dalam perjalanan, dan juga saat di Arab Saudi," jelasnya.

Menag menegaskan keputusan ini sudah melalui kajian mendalam. Pandemi covid-19 yang melanda hampir seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi, dapat mengancam keselamatan jemaah. (OL-14)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bude
Berita Lainnya