Headline
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
SEBANYAK 20 orang pekerja bangunan asal Provinsi Sumatra Utara terpaksa dipulangkan ke daerah asalnya dari Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, setelah diketahui kedatangan mereka tidak memiliki surat keterangan sehat dari otoritas kesehatan. Ke-20 orang pekerja yang dipulangkan tersebut masing-masing 16 orang berasal dari Kota Binjai dan sisanya empat orang dari Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatra Utara.
"Para pekerja itu datang ke Aceh Barat tidak dilaporkan secara resmi kepada aparat desa dan tim terkait, sehingga kehadiran mereka ditolak oleh masyarakat," kata Irsadi Aristora, petugas Sekretariat Gugus Covid-19 Kabupaten Aceh Barat di Meulaboh, Senin (1/6) tengah malam.
Menurut dia, penolakan yang dilakukan oleh masyarakat tersebut dikarenakan para pekerja tersebut tidak juga mengikuti protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah. Yakni dengan memiliki surat keterangan sehat yang dikeluarkan oleh otoritas kesehatan. Tidak hanya itu, para pekerja yang sejak sepekan terakhir bekerja sebagai tenaga kerja di proyek pembangunan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Aceh Barat, berlokasi di Desa Lapang, Meulaboh, Aceh Barat, juga tidak melakukan karantina mandiri dan tidak dilaporkan keberadaannya kepada aparat desa.
Kehadiran pekerja ini, kata dia, diketahui warga saat berada di sebuah warung kopi. Setelah ditanyakan kepada aparat desa, kehadiran puluhan pekerja ini juga tidak diketahui aparat desa, sehingga kemudian warga marah dan meminta pekerja tersebut dipulangkan ke daerah asal.
"Karena permintaan masyarakat agar dipulangkan, dan pekerja dari Sumatera Utara ini merasa tidak nyaman, akhirnya setelah dilakukan musyawarah dan kontraktornya setuju, 20 pekerja tersebut langsung dipulangkan ke daerah masing-masing dari Aceh Barat," kata Irsadi menambahkan.
baca juga: Tanpa Surat Bebas Korona Jangan Melintas di Ngada
Irsadi Aristora menegaskan, sesuai aturan protokol kesehatan yang berlaku, setiap masyarakat yang datang daerah zona merah covid-19 ke daerah hijau, harus melakukan karantina mandiri selama 14 hari sejak tiba di daerah tujuan. Hal ini untuk menghindari agar para pendatang tidak terinfeksi/terpapar virus covid-19. (OL-3)
Padahal itu proyek strategis nasional yang mestinya memiliki standar operasional dan terjamin keamanan setiap waktu.
Teungku Nyak Sandang bin Lamudin, tokoh yang berjasa besar dalam perjuangan kemerdekaan serta kemandirian transportasi udara bangsa
SEORANG Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama (Kemenag) Aceh, MZ alias KS, 40, ditangkap oleh Densus 88 Antiteror karena diduga terlibat dalam kelompok Negara Islam Indonesia (NII).
SEBANYAK 400 ribu hektare telah ditetapkan sebagai Hutan Adat oleh Kementerian Kehutanan (Kemenhut). Hal itu dilakukan sebagai upaya pengakuan dan perlindungan hak masyarakat hukum adat.
Toyota Production System (TPS) sebagai sistem produksi asli yang dikembangkan oleh Toyota untuk mencapai produksi yang efisien dan berkualitas.
Salat sunat dua rakaat dan berisi khotbah tausiah itu digelar oleh forum pimpinan kecamatan di lapangan bola kaki dekat pasar pusat perbelanjaan Keude Lamlo, Ibu kota Kecamatan Sakti.
Laporan ketenagakerjaan Biro pada hari Jumat melaporkan penambahan tenaga kerja hanya 73.000 di AS bulan Juli.
KETUA Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Novyan Bakrie menyambut baik komoditas yang dibutuhkan AS akan dikenakan tarif lebih rendah bahkan 0%, termasuk tembaga
WAKIL Presiden Direktur PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN), Bob Azam mengungkapkan bahwa kebutuhan tenaga kerja khususnya untuk green job akan meningkat ke depannya.
Realisasi investasi di Kabupaten Indramayu pada triwulan I 2025 menembus Rp362 miliar.
SEJUMLAH pasal yang mengatur berbagai aspek terkait tembakau pada PP Nomor 28 Tahun 2024 menuai kritik. Aturan ini dinilai berdampak negatif terhadap industri dan petani dalam negeri,
Jika dilihat dari jangka panjang, implementasi rekrutmen nondiskriminatif adalah investasi menuju lingkungan kerja yang produktif, inovatif, dan manusiawi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved