Headline
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 141 WNA Tiongkok yang bekerja di Sumatera Selatan dipulangkan ke negara asal menggunakan Maskapai Cambodia Airways dengan mengenakan baju hazmat.
Mereka tiba ke Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang, Rabu (20/5) pukul 14.30 WIB dengan lima bus dan menggunakan baju hazmat putih serta masker sesuai protokol kesehatan Covid-19.
"Ada 141 WNA dari PT China Harbour Indonesia yang melakukan penerbangan repatriasi hari ini, mereka memang pulang karena informasinya proyek tempat mereka bekerja sudah selesai," kata General Manager Bandara SMB II Fahroji.
Warga Tiongkok tersebut berangkat tidak melalui terminal keberangkatan, namun melalui pos landasan udara (Laud) samping terminal yang biasa dilalui calon jamaah haji karena penerbangan bersifat carter.
Para petugas yang mengenakan APD lengkap lebih dulu mengecek kondisi kesehatan dan kelengkapan dokumen imigrasi serta barang bawaan para WN Tiongkok tersebut setibanya di pos Laud.
Kemudian, para WN Tiongkok dicek untuk kedua kalinya dengan X-ray sebelum memasuki landasan Bandara SMB II Palembang dan mereka memasuki pesawat satu persatu dengan jeda waktu serta tetap mengenakan baju hazmat.
Pesawat Cambodia Airways Airbus A319 yang membawa 141 WN Tiongkok tersebut lepas landas pukul 17.30 WIB. "Tujuan penerbangan ke Tiongkok tapi transit di Kamboja," kata Fahroji. (OL-12)
Pengamat pendidikan Satria Dharma menilai penerima beasiswa LPDP yang tidak kembali ke Indonesia harus ditangani serius
Apa pula yang mesti dilakukan negara, dalam hal ini pengelola LPDP, agar hal itu tak terjadi, supaya penerima beasiswa betul-betul berkontribusi buat Tanah Airnya?
Korban merupakan bagian dari rombongan berjumlah 24 orang yang dijadwalkan melakukan kunjungan kerja.
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan bersama Pomdam Jaya menangkap dua warga negara asing (WNA) yang diduga menyalahgunakan izin tinggal.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap untuk mengusut dugaan praktik suap atau gratifikasi terkait penanganan warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL.
Dugaan pelanggaran keimigrasian yang melibatkan seorang warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL menjadi sorotan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved