Headline

Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.

Polisi Jaga Puluhan Jalur Masuk ke Sumut

Yoseph Pencawan
20/5/2020 00:15
Polisi Jaga Puluhan Jalur Masuk ke Sumut
Ilustrasi(ANTARA/Septianda Perdana)

KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumur) akan menindang tegas masyakarat yang akan masuk ke Sumut dengan tujuan mudik. Hal itu selaras dengan kebijakan dan penegakan hukum terkait dengan penanganan penularan Covid-19.

"Polda Sumut telah membentuk 125 posko mudik di sejumlah daerah serta 25 cek poin atau posko pemeriksaan di daerah perbatasan yang harus dilalui untuk dapat masuk ke Sumut," papar Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin Siregar, Selasa (19/5).

Pada 25 cek poin itu petugas polisi akan memerintahkan masyarakat yang ingin masuk Sumut untuk kembali lagi ke tempat asalnya apabila tidak memenuhi syarat. Seperti tidak tes suhu tubuh, rapid test, surat kesehatan, dan lainnya.

Dari arah Aceh, Polda Sumut mendirikan dua pos pemeriksaan yakni di Pakpak Bharat dan Langkat Selatan. Dari arah Riau, pos penjagaan berada di Labuhanbatu Selatan. Begitu juga di Tapanuli Selatan, Mandailing Natal, Padang Lawas yang merupakan rute-rute tradisional jalan masuk ke Sumut dari Sumatera Barat.

Hingga, kini terdapat sekitar 700 kendaraan, baik roda dua, roda empat maupun bus yang sudah diperintahkan untuk kembali (putar balik). "Dari jumlah tersebut yang paling banyak adalah kendaraan pribadi, yakni sekitar 300," imbuhnya.

Dalam operasi ini Polda Sumut menggunakan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Bagi Masyarakat yang tetap Berupaya dan Melawan Petugas. Ancaman UU ini adalah pidana 1 tahun penjara.

"Namun saya berharap sanksi ini tidak perlu diberikan. Mari kita taati instruksi Presiden untuk tidak mudik. Untuk TNI, Polri dan PNS secara tegas, Presiden melarang. Dan khusus untuk jajaran kepolisian, Kapolri juga telah memerintahkan tidak boleh ada seorang pun anggota Polri yang melaksanakan mudik," katanya. (R-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya