Headline
Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.
Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.
POLDA Nusa Tenggara Barat menangkap SP, Warga Kabupaten Lombok Tengah, karena menyebut 'Polisi Dajjal' dalam kolom komentar Facebook terkait imbauan salat Id di rumah saja. Pelaku mengaku khilaf.
"Saya waktu itu baru bangun, masih posisi setengah sadar, pas buka telepon seluler (ponsel), muncul unggahan berita kapolda sama danrem minta warga buat salat Id di rumah saja. Karena emosi, langsung saya tulis komentar 'Polisi Dajjal'," kata SP kepada wartawan, Selasa (19/5).
Dia mengaku memberi komentar setelah membaca sekilas judul unggahan berita tanpa melihat isinya.
Baca juga: Pengacara: Said Didu Dicecar 50 Lebih Pertanyaan
Tidak lama setelah mengunggah komentar, SP mendapatkan teguran dari sejumlah rekan Facebook. Menanggapi hal tersebut, SP kemudian menghapus komentar. "Pas ditegur, langsung saya hapus komentar saya itu," ucapnya.
Kini SP yang kasusnya masuk tahap penyidikan mengakui kesalahannya dan menyatakan tidak akan lagi mengulangi perbuatan serupa.
Baca juga: Denny Siregar: Pengacara Said Didu, Pengacara yang Kalah
Adapun Polda NTB menilai yang dilakukan pelaku sudah termasuk tindak pidana. "Jadi apa yang ditulis pelaku, sudah masuk dalam pidana hate speech (ujaran kebencian)," kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Artanto.
Tim Cyber Crime Polda NTB menjemput SP di rumahnya pada Senin (18/5) malam. Petugas kepolisian turut menyita ponsel milik SP dan akun Facebook pribadinya.
Kini SP yang telah menjalani pemeriksaan penyidik Cyber Crime di Mapolda NTB, terancam sanksi pidana Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45A Ayat 2 Undang-undang Nomor 19/2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Sesuai aturan pidananya, pelaku terancam hukuman enam tahun penjara dengan denda Rp1 miliar," ujarnya.
Akan tetapi, kepolisian tidak menahan SP. SP dikenakan wajib lapor. "Jadi sekarang dia harus datang laporan tiga kali dalam sepekan. Tidak ditahan, tapi kasusnya masih terus didalami," ucap Artanto. (Ant/X-15)
Bea Cukai kolaborasi dengan Polda Sulsel dan Kejaksaan Tinggi Kalbar guna memperkuat sinergi penegakan hukum, pemberantasan penyelundupan, dan menciptakan iklim bisnis.
Takbiran dapat digelar di masjid, musala, atau tempat yang sudah dipersiapkan.
Endi mengatakan, jumlah tersebut berasal dari sejumlah satuan kerja mulai dari tingkat Mabes Polri sampai Polda.
ENAM kepolisian daerah (polda) menyelenggarakan Tactical Floor Game (TFG) kesiapan pengelolaan arus lalu lintas mudik serta libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Kehadiran kantor kepolisian itu untuk memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat Indonesia.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulteng Kombes Parajohan Simanjuntak mengatakan, ekshumasi dilakukan berdasarkan permintaan keluarga.
Pembekalan literasi digital diperlukan sebagai solusi untuk mengantisipasi penyebaran hoaks menjelang Pemilu 2024.
transformasi digital membawa arus informasi yang begitu cepat sehingga terdapat celah untuk masuknya konten negatif seperti informasi palsu atau hoax.
Putri Dedeh Rosidah, Mia, juga membantah kabar tersebut. "Mamah sehat. Alhamdulillah. Mamah ada di rumah," kata putri kedua Mamah Dedeh tersebut.
Saat ditelusuri ke akun Instagram terverifikasi Aa Gym,@aagym @aagym, memberikan klarifikasi tentang pesan yang beredar dan mencatut namanya itu.
"Kalaupun punya kamera, tidak bebas dipakai saat wisuda. Hanya juru foto yang boleh ambil gambar. Ratusan wisudawan belum tentu beruntung difoto oleh mereka," sambungnya.
Ditegaskan kalau gambar dan narasi yang beredar di media sosial itu merupakan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan atau hoaks.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved