Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bangka Belitung (Babel) dan Kominte Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) sepakat mempercepat strategi memulihkan perekonomian Babel dengan relaksasi pertambangan
Hal itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD Babel Efredi Effendy usai menggelar audensi dengan Kominte Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Bangka Belitung (Babel) di DPRD Babel, Selasa (19/5).
Ia mengatakan, kalau ingin cepat perekonomian Babel ini pulih harus ada relaksasi atau kelonggaran aturan pertambangan khususnya timah. seperti lanjutnya mengenai dokumen RKAB dan CPI oleh pemerintah pusat dalam hal ini dirjen minerba. Namun, sebelumnya harus rapat dengan pendapat terlebih dahulu dengan gubernur Babel.
"Relaksasi ini harus kita dorong ke dirjen mineral baturbara kementerian ESDM, agar dapat keringanan kelonggaran penyusunan RKAB, S1 pertambangan itu yang kita dorong, di babel ini tidak banyak yang memiliki CPI," ujarnya
Relaksasi CPI buat RKAB ini, jelas dia, akan membuat tambang gairah kembali, memang Kepmen ini tidak bisa cepat merubah. DPRD dan KNPI mendorong bersama-bersama dengan pemerintah provinsi dan perwakilan tambang logam, agar keluarkan surat edaran memudahkan penyusunan RKAB.
Sementa anggota Komisi III, Azwari Helmi berpendapat, penanganan yang cepat dan tepat untuk pemulihan perekonomian di Babel ada sektor pertimahan, dan sudah "takdirnya" ekonomi Babel itu adalah pertimahan.
"Karena memang dari dulu, sejak zaman Belanda, banyak masyarakat bergantung hidupnya dengan timah. Sudah takdirnya Babel itu adalah timah," kata Helmi.
Terkait ini, Gubernur provinsi Babel. Erzaldi Rosman Djohan mengatakan ekspor timah tidak lancar jelas sekali berimbas terhadap perekonomian Babel."Sekarang ini timah ada, tetapi banyak yang tidak bisa jual, ini jelas sekali mengganggu perekonomian kita," kata Erzaldi.
Diakui Erzaldi, pihaknya akan lakukan beberapa rapat lagi mengenai tambang timah tersebut kendati saat ini sudah ada perbahan UU pertambangan.
"Memang sudah ada masukan mengenai misalnya RKAB agar dilonggarkan agar bisa melakukan ekspor, kendati demikian kita harus tetap sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.
Kendati demikian, dirinya pun sangat berharap adanya relaksasi pertambangan dari pemerintah pusat mengenai RKAB tersebut, agar dapat mempercepat memulihkan perekonomian Babel.
Ketua KNIP Provinsi Babel Muhammad Irham mengatakan dampak covid-19 membuat pertumbuhan ekonomi melambat. Untuk itu, yang bisa menyelamatkan perekomian Babel dalam waktu cepat adalah pertambangan timah.
"Langkah ini lebih cepat dan otomatis, tinggal mengundang pelaku usaha dan
didorong adanya relaksasi pertambangan, ini kepentingan orang banyak agar ekonomi Babel kembali pulih, sehingga semua terselamatkan dari kemiskinan," kata Irham.
Audensi KNPI Babel dengan Komisi III DPRD Babel dihadiri ketua Komisi Efredi Effendy, dan anggota Agung Setiawan, Azari Helmi dan Firmansyah Levi. (OL-13)
Baca Juga: Sejumlah Gereja Tionghoa Bantu APD Untuk Nakes di Tasikmalaya
Transformasi menuju praktik green mining semakin menjadi perhatian di sektor pertambangan Indonesia seiring meningkatnya tuntutan global terhadap dekarbonisasi.
GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti kompleksitasnya persoalan tambang di Jawa Barat. Tidak hanya yang ilegal, menurutnya yang legal pun tidak luput dari berbagai masalah.
PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA) menandatangani kontrak jangka panjang dengan PT Adaro Indonesia untuk melanjutkan operasional di Tambang Tutupan Selatan
PENELITI Senior Core Indonesia Muhammad Ishak Razak menilai, perpanjangan IUPK Grasberg milik PT Freeport untuk periode 2041–2061, mencerminkan masih rendahnya daya tawar RI.
Loggis teken kerja sama dengan HD Hyundai Infracore Asia untuk distribusi alat berat DEVELON, mempercepat adopsi teknologi ramah lingkungan di sektor tambang.
Pertambangan berkontribusi sekitar 12% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) serta menghasilkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mineral dan batubara mencapai Rp140,5 triliun pada 2024.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved