Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
Tiga hari menjelang selesainya PSBB di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Pemerintah Daerah memperbolehkan masyarakat yang tinggal di wilayah zona kuning melaksanakan ibadah seperti salat tarawih dan idul fitri. Untuk masyarakat berada di zona merah penyebaran virus
korona, tetap dilarang.
"Untuk wilayah zona merah sementara waktu dibatasi pelaksanaan ibadahnya. Kalau zona kuning boleh, namun tetap harus menerapkan protokol kesehatan," kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 yang juga Bupati Kabupaten Purwakarta, Anne Ratna Mustika Sabtu (16/5).
Terkait melaksanakan ibadah, Anne mengaku tidak mengeluarkan surat edaran, karena akan terbentur dengan surat edaran Nomor 6 Tahun 2020 dari Menteri Agama juga maklumat Polri yang membatasi adanya perkumpulan orang dengan maksimal 5 orang. "Sudah kami koordinasikan dengan DKM dan MUI mengenai ini," jelas Anne.
Baca Juga: Jalani Rapid Test, Bupati Purwakarta Negatif Virus Korona
Sementara itu hingga Sabtu (16/5), Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Purwakarta mencatat terdapat pengurangan warga dengan status ODP dan PDP di wilayah tersebut. Untuk warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 tetap, berjumlah
21 orang.
"Warga yang positif berjumlah 21 orang, kini masih dalam perawatan tim medis," kata Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Purwakarta, dr Deni Darmawan.
Deni mengatakan, jumlah ODP berkurang 3 orang, menjadi 108 Dan PDP juga berkurang 2 orang, 25 orang.(RZ/OL-10)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Sandi mengungkapkan kegiatan ini rencananya akan dilaksanakan setiap bulan dengan materi yang beragam.
Ada beberapa langkah antisipatif yang mulai diterapkan Puskesmas Warungkondang untuk mencegah penyebaran covid-19.
Munculnya kembali covid-19 tentu perlu diantisipasi. Karena itu, saat ini Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif memitigasi penyebaran covid-19, terutama pada sektor pariwisata.
Saat ini, kelima pasien tersebut hanya bergejala ringan. Mereka sedang melakukan isolasi mandiri di rumah.
Bupati memastikan terpaparnya warga tersebut saat yang bersangkutan berada di luar daerah.
Galeri menjadi catatan sekaligus spirit agar warga Jabar tak gentar, namun tetap waspada menghindari penularan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved