Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
DUA warga Pematangsiantar, Sumatra Utara berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) meninggal dunia, Jumat (15/5), di rumah sakit berbeda. Satu pasien meninggal dunia setelah menjalani perawatan di RSU Djasamen Saragih Pematangsiantar dan satu lagi di RSUP Adam Malik Medan.
Kepala Dinas Kesehatan Pematangsiantar dr Ronald Saragih mengatakan, kedua warga yang meninggal adalah seorang laki-laki (59) warga Kelurahan Sipinggol-pinggol, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.
"Sebelum dirujuk ke RSUD Djasamen Saragih, pasien sempat dirawat di Rumah Sakit Vita Insani pada hari yang sama dengan keluhan sesak napas. Oleh RS Vita Insani dilakukan uji rapid test dengan hasil reaktif," ujarnya.
baca juga: Penularan Transmisi Lokal Masif
Sedangkan pasien yang satunya lagi seorang anak (8), warga Kelurahan Parhorasan Nauli, Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar memiliki riwayat penyakit penyerta sebelumnya telah dirawat di RSUP Adam Malik Medan. Anak tersebut telah dimakamkan menggunakan protokol khusus covid-19 di TPU Khusus Covid-19 di Simalingkar B Kota Medan. (OL-3)
Pelayanan malam hari akan digelar di Medan, Lubukpakam, Binjai, Kisaran dan Pematangsiantar. Titik lainnya mencakup Simalungun, Rantauparapat, Kabanjahe, Sei Rampah, dan Tebing Tinggi
DUA tempat hiburan malam kembali direkomendasikan agar ditutup usai polisi menemukan penyalahgunaan narkoba di lokasi.
Melalui Gerakan Sejuta Kotak Umat tersebut, masyarakat memproduksi pupuk organik secara komunal.
Angka UMKM yang masuk ke ekosistem digital lebih mengenaskan, hanya 3%. Jumlah anak muda yang memilih berwirausaha malah lebih kecil lagi, hanya 0,08%.
Titik peluncuran, jelasnya lagi, akan dipusatkan di Kecamatan Binjai Barat, Kelurahan Suka Maju, dengan nama koperasi percontohan KMP Sukamaju.
Kebijakan ini menjadi yang pertama di Indonesia dan diharapkan mampu mengurangi beban awal masyarakat saat membeli rumah.
Stratus (XFG), varian COVID-19 baru yang kini dominan di Indonesia, masuk daftar VOM WHO. Simak 5 hal penting menurut Prof. Tjandra Yoga Aditama.
LAPORAN terbaru Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa covid-19 XFG atau covid-19 varian stratus menjadi varian yang paling dominan di Indonesia.
varian Covid-19 XFG atau stratus tampaknya tidak membuat orang parah dibandingkan varian sebelumnya. Namun, ada satu gejala yang khas yakni suara serak atau parau.
Kemenkes menyebut total kasus covid-19 dari Minggu ke-1 hingga Minggu ke-30 tahun 2025 sebanyak 291 kasus
Nimbus berada pada kategori VUM, artinya sedang diamati karena lonjakan kasus di beberapa wilayah, namun belum menunjukkan bukti membahayakan secara signifikan.
KEPALA Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan Ishaq Iskanda, Sabtu (21/6) mengatakan Tim Terpadu Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan (Sulsel) menemukan satu kasus suspek Covid-19.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved