Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
UNTUK menyelamatkan perekonomian provinsi Bangka Belitung (Babel) di tengah terpuruknya industri pertimahan, maka harus ada revisi terhadap aturan pertambangan.
Demikian disampaikan Direktur Pusat Studi Hukum Tatanegara Syafri Hariansah menyikapi lesunya ekonomi Babel belakangan ini. Menurut dia, salah satu dasar pembentukan undang-undang adalah filosofi, kemudian bagaimana sebuah produk undang-undang dibuat untuk kemaslahatan bersama dan kepentingan umum.
"Sekarang perekonomian kita merosot luar biasa, kita terendah se-Sumatera, sektor tambang triwulan pertama -7,59 persen artinya sektor tambang berimbas sangat besar saat Covid-19," kata Syafri, Kamis (14/5).
Ia menyebutkan, aturan pusat mengenai minerba dan, peraturan menteri tentang RKAB, merupakan persoalan serius harus dibahas, untuk itu perlu didorong bagaimana kemudian dengan adanya kelongaran dari sisi aturan dapat menopang perekonomian babel.
"Kita masih situasi pandemi covid-19, bukan paska, statmen Gubernur Babel Erzaldi Rosman yang menyatakan, kalau sampai 3 bulan kedepan jika pandemi tidak redah, ekonomi Babel akan terjun bebas," ujarnya.
Untuk menyelamatkan agar perkomomian Babel tidak terjun bebas dalam tiga bulan kedepan, makanya harus ada revisi terhadap aturan pertambangan tersebut.
"Saya bukan orang pro tambang, ekonomi masyarakat Babel harus diselamatkan dulu, ada ratusan ribu masyarakat kita bergantung di tambang timah," tegasnya.
Menurut dia, peraturan menteri ESDM tidak ada yang tidak mungkin berubah. Aturan Minerba ini, universal berlaku secara umum luas. Permennya termasuk semua minerba, batu bara dan lainya. Apakah sama kondisi pertambangan timah di Babel, karena itu harus ada upaya menyamakan persepsi antara pusat dan daerah dalam kontek mengatur hulu dan hilir pertimahan di Babel.
"Saya rasa ada solusi untuk kemudian, membuat kelonggaran dari sisi aturan, UU saja bisa dijusticial rivew bertentangan dengan UU 1945, kalau kami perspektif hukum tatanegara bukan tidak mungkin karena ada hak dasar pasal 28 itu, hak masyarakat untuk mendapatkan kehidupan yang layak, harus dibuat kelonggaran dari segi aturan ESDM itu," tegasnya. (OL-13).
Baca Juga: Keluar Rumah saat Jam Malam harus Ada Suket RT
Kementerian ESDM meninjau dan mengevaluasi kondisi lapangan terkait tata kelola minyak mentah, serta memastikan kualitas dan kuantitas Bahan Bakar Minyak terjaga hingga ke tangan konsumen
Pertamina EP menggandeng BUMD dan KUD untuk mengoperasikan sumur tua dan sumur idle atau sumur yang menganggur.
Wakil Menteri ESDM, Yuliot, mengatakan bahwa sejak 2020, Indonesia sudah memastikan diri untuk menjalankan program hilirisasi dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009
Mantan Menteri ESDM Arifin Tasrif diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk penyelidikan terkait pengelolaan mineral atau pertambangan di wilayah Indonesia bagian timur.
Kementerian ESDM menyatakan PT Pertamina (Persero) menjadi pelaksana penyaluran elpiji 3 kilogram (kg) satu harga secara nasional.
Bahlil Lahadalia angkat bicara terkait Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang legalitas pengeboran sumur minyak rakyat yang akan berlaku pada 3 Juni 2025 mendatang.
Pengurus IDI, Iqbal Mochtar menilai bahwa kekhawatiran masyarakat terhadap vaksin berbasis Messenger Ribonucleic Acid (mRNA) untuk covid-19 merupakan hal yang wajar.
Teknologi vaksin mRNA, yang pernah menyelamatkan dunia dari pandemi covid-19, kini menghadapi ancaman.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
PEMERINTAH Amerika Serikat membekukan dana sebesar 500 juta dolar AS yang dialokasikan untuk proyek vaksin mRNA produksi produsen bioteknologi CureVac dan mitranya, Ginkgo Bioworks.
Stratus (XFG), varian COVID-19 baru yang kini dominan di Indonesia, masuk daftar VOM WHO. Simak 5 hal penting menurut Prof. Tjandra Yoga Aditama.
LAPORAN terbaru Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa covid-19 XFG atau covid-19 varian stratus menjadi varian yang paling dominan di Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved