Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Kontraktor di Solo Diminta Tuntaskan Proyek tapi Dibayar 30% Dulu

Widjajadi
13/5/2020 22:18
Kontraktor di Solo Diminta Tuntaskan Proyek tapi Dibayar 30% Dulu
Poster tentang Ramadan dan covid-19 di kawasan Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Solo, Jawa Tengah, Kamis (30/4).(Antara)

WALI Kota Solo, Jawa Tengah, FX Hadi Rudyatmo meminta kontraktor yang sudah menandatangani kontrak kerja harus menyelesaikan pekerjaan hingga tuntas meski pembayaran baru 30%.

"Arahan Presiden Joko Widodo, jangan sampai ada PHK. Jadi pekerjaan jalan terus. Karena itu, pekerjaan konstuksi yang kontraknya sudah ditandatangani, opsinya harus dituntaskan meski pembayarannya hanya 30% dan sisanya baru dilunasi pada tahun anggaran 2021," kata Rudy.

Baca juga: Polisi Sebar Intelijen Pantau Mafia Pangan Jelang Lebaran

Dan untuk membantu pihak kontraktor, Rudy menjelaskan, Pemkot akan membantu memfasilitasi pinjaman modal kerja ke bank dengan bunga yang ditekan. "Saya juga surati Gubernur Jateng Ganjar Pranowo supaya Bank Jateng bisa memberikan kredit. Dan mudah-mudahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga bisa membantu soal bunga bank karena kita kan tidak bisa intervensi," imbuh dia.

Menurut Rudy, penuntasan pekerjaan menjadi keharusan karena pekerjaan tersebut mempunyai tujuan menjamin kelangsungan pemenuhan pelayanan dasar masyarakat. "Jadi saya sampaikan kepada kontraktor, harus diselesaikan," tandas dia sembari menyatakan penuntasan untuk menghindarkan implikasi hukum.

Baca juga: Gibran dan Relawan Salurkan Ribuan Masker dari Puan Maharani

Ketua BPC Gapensi Solo Rudi Jauhari menyatakan, langkah yang diambil Wali Kota FX Hadi Rudyatmo dalam situasi kedaruratan covid-19 itu sebagai keputusan terbaik dan diyakini dapat dilaksanakan dengan baik pula oleh para pelaku jasa konstruksi.

"Mudah-mudahan, gubernur Jateng juga bersedia memfasilitasi soal modal kerja ini lewat Bank Jateng agar kontraktor terbantu dalam penyelesaian pekerjaan di lapangan," papar dia.(X-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik