Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
SEBANYAK 61 orang diamankan dalam upaya penertiban Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Payakumbuh, Sumatra Barat.
Razia yang dipimpin oleh Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan, Kasatpol PP Kota Payakumbuh Devitra, Gugus Tugas melakukan penindakan terhadap pelanggar aturan PSBB khususnya terhadap aturan penggunaan masker dan social distancing.
Sasaran penertiban tersebut adalah warga yang tidak menggunakan masker dan keluyuran tidak dalam rangka mendesak untuk pemenuhan kebutuhan pokok.
‘’Tim gabungan dibagi menjadi beberapa kelompok bergerak secara mobile melakukan penyisiran di ruas-ruas jalan dan tempat-tempat nongkrong warga,’’ ungkap AKBP Dony, Minggu (10/5).
Dalam razia penertiban PSBB pada malam kemarin, kata Dony, ada 61 orang yang diamankan. 23 orang dibawa ke Polres Payakumbuh, 13 orang dibawa Ke Polsekta Payakumbuh, delapan orang diamankan di Polsek Payakumbuh, 11 orang diamankan di Polsek Luhak dan enam orang diamankan di Polsek Akabiluru.
‘’Semuanya diamankan di Polres dan di Polsek jajaran untuk selanjutnya menjalani pemeriksaan. Setelah diperiksa dan yang bersangkutan menyatakan tidak mengulangi perbuatannya yang dikuatkan dengan surat pernyataan, pagi hari menjelang sahur baru diperbolehkan pulang,’’ terangnya.
Penertiban ini akan dilakukan setiap hari ujar Kapolres, untuk meningkatkan ketaatan masyarakat terhadap aturan PSBB, membuat yang tidak peduli jadi peduli, yang tidak sadar menjadi sadar.
Sebagamana diketahui, pasca penetapan PSBB Provinsi Sumbar tahap kedua dari 6 Mei hingga 29 Mei 2020, tercatat sudah ada 13 orang warga Payakumbuh yang terkonfirmasi positif covid-19.
Kondisi tersebut di atas mendesak berbagai pihak untuk kembali menilik penerapan PSBB tahap pertama selama periode 22 April sampai 5 Mei 2020.
Dony mengungkapkan, berdasarkan hasil koordinasi dengan Kepala Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh Bakhrizal dan hasil analisa jejaring kontak kasus positif Covid-19, ditemukan bahwa pola penularannya yang sangat cepat dan mudah.
Berdasarkan hasil analisa dan koordinasi tersebut, diperoleh data bahwa di Kota Payakumbuh telah terjadi penularan antar Kota/Kab, penularan lokal dan bahkan penularan antar keluarga.
''Sekalipun edukasi, himbauan dan sosialiasi sudah dilakukan, ada celah besar yang mengarahkan kita pada kesimpulan bahwa masih rendahnya kewaspadaan diri, kepedulian dan kesadaran kolektif akan bahaya wabah ini dan pentingnya untuk mematuhi protokol kesehatan," ujar Dony.
Baca juga :Perusahaan Di Jatim Wajib Bayar THR Lebaran
Ia menambahkan, beberapa faktor penyebaran virus korona adalah tidak pedulinya masyarakat dalam mencegahnya seperti tidak menggunakan masker dan menjaga jarak sesuai protokol kesehatan dan anjuran dari pemerintah.
‘’Ini berdasarkan pengalaman ya, contoh kasus yang sudah ada. Meskipun tidak semuanya tapi masih ditemukan warga yang enggan menggunakan masker, menggantungkan maskser di leher, membuka masker saat berbicara, masa bodoh dengan aturan social dan physical distancing, keluar rumah tidak untuk kebutuhan yang mendesak, budaya bersalaman, tidak membiasakan diri untuk cuci tangan dan tidak patuhi protokol isolasi mandiri,’’ terangnya.
Menurut Dony, selama ini tindakan berupa pembubaran, teguran lisan dan tertulis, tidak mempengaruhi berkurangnya pelanggar PSBB. Berdasarkan fakta tersebut, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Payakumbuh meningkatkan penegakan aturan PSBB berdasarkan instruksi Walikota Payakumbuh.
Selanjutnnya, Dony mangatakan bahwa penertiban ini mendapat respon positif dari masyarakat. Ada diantaranya yang berpendapat razia tersebut dapat memberikan pembelajaran bagi warga yang belum peduli untuk mentaati aturan sehingga dapat memutus mata rantai penularan covid-19.
''Bahkan ada juga warga yang berterima kasih atas tindakan yang diberikan Polres, karena anaknya tadinya sudah diingatkan untuk tidak keluar rumah tapi malah keluyuran," imbuhnya. (OL-2)
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Demi membantu UMKM untuk bangkit kembali, influencer Bernard Huang membuat gerakan yang diberi nama PSBB atau Peduli Sesama Bareng Bernard dii Kota Batam.
Kebijakan itu juga harus disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar hoaks, dan jaminan sosial bagi warga terdampak.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 20.155 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 6.934 positif dan 13.221 negatif.
Untuk menertibkan masyarakat, tidak cukup hanya dengan imbauan. Namun harus dibarengi juga dengan kebijakan yang tegas dalam membatasi kegiatan dan pergerakan masyarakat di lapangan.
Epidemiolog UI dr.Iwan Ariawan,MSPH, mengungkapkan, untuk menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia, sebenarnya dibutuhkan PSBB seperti tahun 2020 lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved