Headline
PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.
PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.
Pendidikan kedokteran Indonesia harus beradaptasi dengan dinamika zaman.
PEMBERLAKUAN Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid II (6-29 Mei 2020), Pemerintah Kota Padang fokus kepada pemulihan dua klaster Covid-19. Kedua klaster itu yakni Pasar Raya dan Penggambiran.
"Di PSBB tahap selanjutnya ini kita fokus kepada dua klaster itu," kata Wali kota Padang, Mahyeldi Ansharullah, Kamis (7/5).
Sebenarnya di Padang secara keseluruhan ada 17 klaster. Namun dua klaster tersebut menjadi konsentrasi terjangkit covid-19 terbesar. Hingga Kamis (7/5), sudah 44 pedagang di Pasar Raya Padang yang positif covid-19. Sementara keseluruhan positif covid-19 di Sumbar tercatat 252 kasus.
"Alhamdulillah, kita sudah mampu memutus sebanyak 10 klaster mata rantai penyebaran corona di Kota Padang. Berarti sekarang tinggal 7 klaster lagi yang akan kita putus," ujar Mahyeldi.
Mahyeldi pun juga mengungkapkan klaster yang agak berat ditangani pihaknya sampai saat ini adalah klaster Pasar Raya Padang dan juga klaster Pagambiran.
"Insya Allah, kita akan menangani dua klaster ini semaksimal mungkin ke depan. Sehingga dapat kita putus mata rantai penularan covid-19 di klaster-klaster tersebut. Ini adalah demi kepentingan kita semua agar terhindar dari penyebaran covid-19," tuturnya.
"Jadi, untuk klaster pasar raya kita sedang melakukan tes swab secara bertahap kepada sebanyak 1.100 pedagang yang berjualan di fase 1-7, karena beberapa pedagang yang positif berjualan di sana. Dengan itu pedagang bisa diketahui siapa saja yang positif atau negatif covid-19. Apabila positif maka akan segera dilakukan isolasi," ujarnya.
Swab untuk pedagang dilakukan mulai kemarin. Saat ini Dinas Kesehatan Kota Padang juga sedang menunggu data dari Dinas Perdagangan. Sementara untuk di Penggambiran terus dilakukan tracking terhadap warga yang terpapar virus.
Sebelumnya, Pemprov Sumbar melalui Surat Keputusan Gubernur pada Selasa (5/5), secara resmi telah memperpanjang masa pemberlakuan PSBB bagi kabupaten/kota se-Sumbar terhitung 6-29 Mei 2020.
Sementara untuk di Kota Padang, Mahyeldi merespons cepat kebijakan tersebut. Karena tidak lain keputusan itu sebagai langkah percepatan penanganan virus corona atau covid-19.
"Sekaitan PSBB jilid dua ini, maka kita di Kota Padang terutama akan lebih mengetatkan lagi pengawasan dan pemeriksaan di perbatasan Kota Padang," ujar Mahyeldi. (OL-13)
Baca Juga:Tetap Mau Mudik? Ini Dia Syaratnya.
Baca Juga: Bupati Merangin Apresiasi Petani dan Penyuluh di Tengah Covid-19
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Demi membantu UMKM untuk bangkit kembali, influencer Bernard Huang membuat gerakan yang diberi nama PSBB atau Peduli Sesama Bareng Bernard dii Kota Batam.
Kebijakan itu juga harus disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar hoaks, dan jaminan sosial bagi warga terdampak.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 20.155 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 6.934 positif dan 13.221 negatif.
Untuk menertibkan masyarakat, tidak cukup hanya dengan imbauan. Namun harus dibarengi juga dengan kebijakan yang tegas dalam membatasi kegiatan dan pergerakan masyarakat di lapangan.
Epidemiolog UI dr.Iwan Ariawan,MSPH, mengungkapkan, untuk menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia, sebenarnya dibutuhkan PSBB seperti tahun 2020 lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved