Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
MASYARAKAT yang terdampak virus korona di Sulawesi Tengah akan mendapat bantuan dari pemerintah berupa sembako yang akan dibagi selama tiga bulan berturut-turut. Gubernur Sulteng, Longki Djanggola mengatakan bantuan tersebut akan diberikan kepada masyarakat yang tidak tercover dalam Program Keluarga Harapan (PKH), Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Bantuan juga akan diberikan kepada pekerja atau buruh yang dirumahkan atau yang terkena pemutusan hubungan kerja. Namun, pemberian bantuan untuk buruh jika buruh tersebut belum terdaftar dalam program kartu pra kerja.
"Insha Allah untuk semua masyarakat di Sulteng kami sebagai pemerintah akan mengintervensi dengan memberikan bantuan," terangnya di Palu, Rabu (6/5).
Menurut Longki, meski pemerintah juga memberikan bantuan untuk masyarkat, namun tidak sebanyak dari bantuan yang berikan kementerian. "Kemungkinan bantuan dari pemerintah provinsi hanya Rp300 per bulan dan itu akan diberikan selama tiga bulan berupa paket sembako," jelasnya.
Longki menegaskan, bagi masyarakat yang memang belum terdaftar dalam PKH, DTKS, dan BLT, berhak mendapat bantuan dari Pemprov Sulteng. "Tapi pemberian bantuan tetap disesuaikan dengan kemampuan pemerintah provinsi," imbuhnya. (R-1)
Anwar-Reny mencatat capaian program BERANI di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, mulai dari 23.568 beasiswa hingga layanan kesehatan bagi 135.084 warga.
AKSI unjuk rasa yang digelar Serikat Buruh Industri Morowali Indonesia (SBIMI) di depan kantor PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
Pemprov Sulawesi Tengah melalui program Berani Sehat jamin masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan tanpa khawatir biaya atau kendala BPJS.
Langkah sistematis dalam menerapkan prosedur keselamatan dinilai menjadi kunci utama dalam melindungi hak-hak dasar tenaga kerja.
GUBERNUR Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, terus memperketat pengawasan terhadap tenaga kerja asing (TKA), khususnya di kawasan industri strategis seperti Morowali.
Pelibatan Mabes Polri diperlukan untuk menguji transparansi penanganan kasus yang selama ini bergulir di Polda Sulteng.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved