Headline
Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.
WALAU pemerintah telah melarang mudik akibat pandemi Covid-19, hal itu tidak membuat surut keinginan sebagian masyarakat untuk berlebaran di kampung halaman. Berbagai cara dilakukan untuk bisa lolos dari pos-pos pemeriksaan yang ada.
Hal itu pula yang dilakukan lima orang asal Lampung, Sumatera Selatan. Keinginan kuat untuk berlebaran di daerah asal membuat mereka nekat melanggar larangan mudik yang telah ditetapkan pemerintah.
Untuk mengelabui petugas di pos pemeriksaan, kelimanya yang berangkat dari Aceh, bersembunyi di bagian belakang truk yang mengangkut alat penggilingan padi. Namun, ushaa mereka diketahui petugas di pos pemeriksaan di Desa Suban, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjungjabung Barat, Provinsi Jambi batas Riau, Kamis (30/4).
Kapolres Tanjungjabung Barat AKBP Guntur Saputro menyebutkan, kelima pemudik tersebut bertolak dari Aceh dengan daerah tujuan Lampung. Sewaktu pemeriksaan, petugas di pos pemeriksaan Suban, Batang Asam, menemukan kelimanya bersembunyi di bawah terpal di dalam bak truk bagian belakang.
"Kita temukan ada satu truk trailer mengangkut alat penggilingan padi. Setelah kita lakukan pemeriksaan ada lima penuimpang yang bersembunyio di bagian belakang truk. Mereka diduga warga yang akan mudik dari Aceh menuju Lampung," kata Guntur, Selasa (5/5).
Oleh petugas, kelima orang tersebut langsung diturunkan sementara truk melanjutkan perjalanan menuju Lampung. Setelah menjalani pemeriksaan
kesehatan, kelima pemudik tersebut diminta kembali ke Aceh. (R-1)
Sasaran target OMC pada awan potensial di atas areal gambut yang rawan terbakar, di antaranya di atas lahan gambut di Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjungjabung Timur
Gubernur Jambi Al Haris melaporkan jumlah kejadian karhutla di Provinsi Jambi periode Januari hingga 26 Juli 2025 yakni 110 kejadian. Dengan luasan areal terbakar menembus 421,77 hektare
Meluasnya kebakaran di lahan gambut di Desa Gambut Jaya tersebut, lantaran sulitnya pekerjaan pemadaman di lahan gambut yang kubahnya mencapai kedalaman 15 meter.
Penangkapan daun ganja kering yang terbilang terbesar di wilayah Jambi dalam lima tahun terakhir itu, berawal dari laporan masyarakat.
Kepolisian Resort Kota Jambi, Polda Jambi menggiring seorang wanita yang diduga hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi.
Tujuh bulan buron, Agus Kurnia Saputra, pembunuh sadis janda cantik Eli Jumini binti Nardam, 45, di Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, berhasil ditangkap polisi di negeri jiran Malaysia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved