Headline

DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.

Perajin Kecapi Tingang Turut Terdampak Covid-19

Antara
01/5/2020 20:53
Perajin Kecapi Tingang Turut Terdampak Covid-19
Harmuda (kanan) saat melayani salah seorang pembeli.(Antara)

KOMUNITAS perajin alat musik tradisional Kacapi Tingang di Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, turut terdampak pandemi virus korona atau Covid-19.

Ketua Kacapi Tingang Harmuda di Kuala Kurun, Jumat, mengatakan bahwa penjualan alat musik tradisional yakni kacapi mengalami penurunan yang mencapai sekitar 60 persen dalam dua bulan terakhir.

“Biasanya kami bisa menjual kacapi minimal 10 buah per bulan. Namun untuk saat ini syukur-syukur kami bisa menjual empat hingga lima buah per bulan,” ucapnya.

Menurut dia, untuk harga bahan dasar membuat kacapi seperti cat, kuas, tiner, dan lainnya tidak mengalami perubahan. Namun dia memperkirakan para pembeli terdampak Covid-19, sehingga lebih memprioritaskan pembelian bahan pokok.

Sebelum pandemi Covid-19, Kacapi Tingang acap menerima pesanan dari berbagai daerah, baik dalam maupun luar pulau Kalimantan. Karena pandemi Covid-19 terjadi secara merata, maka pemasaran produk mereka juga terkena imbas.

Keadaan ini diperparah dengan tidak diselenggarakannya pameran produk usaha kecil dan menengah, sehingga Kacapi Tingang juga tidak bisa memamerkan produk alat musik tradisional baik itu kacapi, rabab, suling, gendang, dan katambung.

“Kami sangat mengidam-idamkan ikut pameran, karena di situ kami bisa memasarkan barang hasil kerajinan kami. Tahun-tahun yang lalu barang kami terjual habis saat mengikuti pameran,” kata dia.

Namun, mengingat saat ini pemerintah melarang dilakukan kegiatan yang mengumpulkan orang banyak termasuk pameran,  Kacapi Tingang memilih mengoptimalkan promosi melalui media sosial dan cara lainnya.

Harmuda mengatakan harga alat musik tradisional yang diproduksi oleh Kacapi Tingang saat ini tidak mengalami perubahan  tergantung bahan dasar, jenis kayu, tingkat kesulitan ukiran, serta besar kecilnya alat musik yang diproduksi.

Untuk kacapi, sambung dia, harga yang ditawarkan mulai dari Rp150 hingga Rp600 ribu. Untuk suling Rp100 ribu, rabab berkisar antara Rp400 ribu hingga Rp500 ribu, sedangkan katambung dan gendang bisa mencapai Rp1 juta.

“Kami ingin alat musik tradisional Dayak tetap lestari dan tidak hilang ditelan waktu. Saya harap generasi muda juga melirik pembuatan alat musik tradisional Dayak,” demikian Harmuda. (OL-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Retno Hemawati
Berita Lainnya