Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Pengembalian Uang Pembatalan Tiket KA Dipercepat

Agus Utantoro
30/4/2020 10:09
 Pengembalian Uang Pembatalan Tiket KA Dipercepat
PT KAI Daop 6 mempercepat pengembalian uang pembatalan tiket yang dilakukan melalui KAI Access dari 45 hari menjadi 3 hari.(MI/Ardi Teristi Hardi)

PT KAI Daop 6 mempercepat pengembalian uang pembatalan tiket yang dilakukan melalui KAI Access. Sebelumnya, jika penumpang melakukan pembatalan melalui KAI Access, KAI akan mengembalikan 100% uang pembatalan tiket secara transfer paling lambat setelah 45 hari, kini dipercepat menjadi tiga hari saja.

Manajer Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta Eko Budiyanto dalam keterangan tertulis, Kamis (30/4) mengatakan ketentuan tersebut berlaku untuk pembatalan mulai 30 April-4 Juni 2020. 

"Ini untuk keberangkatan kereta api  masa Angkutan Lebaran 2020 yaitu mulai 14 Mei sampai dengan 4 Juni 2020," kata Eko. 

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta resmi memperpanjang pembatalan seluruh perjalanan kereta api jarak jauh arah barat(Jakarta-Bandung) maupun arah timur (Surabaya/Malang/Ketapang) untuk mudik lebaran sampai dengan tanggal 31 Mei 2020. Dengan adanya pembatalan sejumlah perjalanan kereta api jarak jauh di wilayah Daop 6 Yogyakarta,diimbau kepada masyarakat yang ingin membatalkan tiket KA  agar menggunakan aplikasi KAI Access.

Eko Budiyanto menambahkan, dengan layanan ini pembatalan dapat dilakukan di mana saja sepanjang dapat mengakses KAI Access, dan tidak harus datang ke stasiun. 

"Meskipun di stasiun tetap dapat menerima proses pembatalan tiket, kami mengimbau agar masyarakat beralih ke layanan pembatalan online melalui aplikasi KAI Access dimana tujuannya untuk mendukung physical distancing dengan tidak bepergian ke stasiun," tambahnya.

Untuk dapat mengakses, penumpang yang akan melakukan pembatalan dapat mengunduh atau meng-up date aplikasi KAI Acccess ke versi terbaru terlebih dahulu. Pada saat registrasi, penumpang harus mendaftarkan nama dan nomor identitas yang sesuai dengan data pada tiket. 

"Pada menu pembatalan, masukkan juga nomor rekening yang memiliki nama sesuai dengan nama penumpang pada tiket," imbuhnya.

Eko Budiyanto berharap dengan kebijakan percepatan pengembalian uang pembatalan tiket ini, dapat mempermudah masyarakat yang ingin membatalkan tiket, serta membantu masyarakat yang membutuhkan dananya kembali secara tunai dan cepat.

baca juga: Pasar Rakyat Dihidupkan Di Tengah Pandemik Korona

"Semoga kebijakan ini bermanfaat bagi masyarakat yang telah menunda perjalanan mudiknya dalam rangka mencegah penyebaran virus Covid-19 pada masa Mudik Angkutan Lebaran 2020," tutup Eko. (OL-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya