Headline

Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan

Fokus

Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah

Pintu Masuk Kota Banjarmasin Ditutup Total pada Malam Hari

Denny Sutanto
30/4/2020 01:30
Pintu Masuk Kota Banjarmasin Ditutup Total pada Malam Hari
Polisi berjaga di ruas jalan Ahmad Yani yang ditutup saat pemberlakuan jam malam di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa (28/4).(ANTARA/Bayu Pratama S)

PEMERINTAH Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) mempertegas penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan menutup total pintu masuk ke wilayah tersebut pada malam hari. Penerapan PSBB di empat kabupaten/kota lainnya di Kalsel masih menunggu persetujuan Menteri Kesehatan.

Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, Rabu (29/4) mengatakan pihaknya telah mengevaluasi kebijakan PSBB yang mulai diterapkan sepekan terakhir. "Hasil evaluasi kita bersama instansi terkait dan aparat keamanan diakui bahwa pelaksanaan PSBB belum efektif. Karena itu kebijakan ini akan kita pertegas," tuturnya.

Salah satunya dengan pengetatan aturan jam malam, dengan menutup total pintu masuk Kota Banjarmasin mulai pukul 21.00 Wita hingga 06.00 Wita. Beberapa titik pintu masuk wilayah Banjarmasin yang kini dijaga ketat meliputi jalur utama Jalan Achmad Yani Km 6, ruas jalan penghubung perbatasan Kabupaten Banjar di Sungai Lulut, Terminal Handil Bakti perbatasan dengan Kabupaten Barito Kuala dan Jalan Gubernur Subarjo (Lingkar Selatan) perbatasan Kota Banjarbaru.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin, Ichwan Noor Chalik  mengakui kebijakan PSBB dan jam malam di wilayah Kota Banjarmasin belum efektif. "Seharusnya dalam pemberlakuan jam malam akses atau pintu masuk Kota Banjarmasin ditutup total. Tapi di lapangan masih terkesan longgar," tuturnya.

Kkebijakan phisical distancing maupun PSBB yang diterapkan pemerintah saat ini belum diindahkan sepenuhnya oleh masyarakat Banjarmasin. Kerumunan dan keramaian warga masih terlihat di beberapa jalan, pasar, dan fasilitas umum di Kota Banjarmasin.

Terlebih saat ramadan menjelang sore banyak warga keluar rumah berbelanja keperluan sahur dan berbuka. Bahkan di beberapa tempat kegiatan keagamaan di musala dan mesjid masih semarak.

Empat kabupaten/kota di Kalsel yaitu Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Kabupaten Barito Kuala, sertas Kabupaten Tanah Bumbu telah mengajukan kebijakan PSBB dan menunggu persetujuan Menteri Kesehatan. Diharapkan kebijakan PSBB di empat wilayah Kalsel tersebut dapat dilaksanakan pada awal Mei mendatang. (R-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya