Headline
Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan
Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah
PEMERINTAH Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) mempertegas penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan menutup total pintu masuk ke wilayah tersebut pada malam hari. Penerapan PSBB di empat kabupaten/kota lainnya di Kalsel masih menunggu persetujuan Menteri Kesehatan.
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, Rabu (29/4) mengatakan pihaknya telah mengevaluasi kebijakan PSBB yang mulai diterapkan sepekan terakhir. "Hasil evaluasi kita bersama instansi terkait dan aparat keamanan diakui bahwa pelaksanaan PSBB belum efektif. Karena itu kebijakan ini akan kita pertegas," tuturnya.
Salah satunya dengan pengetatan aturan jam malam, dengan menutup total pintu masuk Kota Banjarmasin mulai pukul 21.00 Wita hingga 06.00 Wita. Beberapa titik pintu masuk wilayah Banjarmasin yang kini dijaga ketat meliputi jalur utama Jalan Achmad Yani Km 6, ruas jalan penghubung perbatasan Kabupaten Banjar di Sungai Lulut, Terminal Handil Bakti perbatasan dengan Kabupaten Barito Kuala dan Jalan Gubernur Subarjo (Lingkar Selatan) perbatasan Kota Banjarbaru.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin, Ichwan Noor Chalik mengakui kebijakan PSBB dan jam malam di wilayah Kota Banjarmasin belum efektif. "Seharusnya dalam pemberlakuan jam malam akses atau pintu masuk Kota Banjarmasin ditutup total. Tapi di lapangan masih terkesan longgar," tuturnya.
Kkebijakan phisical distancing maupun PSBB yang diterapkan pemerintah saat ini belum diindahkan sepenuhnya oleh masyarakat Banjarmasin. Kerumunan dan keramaian warga masih terlihat di beberapa jalan, pasar, dan fasilitas umum di Kota Banjarmasin.
Terlebih saat ramadan menjelang sore banyak warga keluar rumah berbelanja keperluan sahur dan berbuka. Bahkan di beberapa tempat kegiatan keagamaan di musala dan mesjid masih semarak.
Empat kabupaten/kota di Kalsel yaitu Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Kabupaten Barito Kuala, sertas Kabupaten Tanah Bumbu telah mengajukan kebijakan PSBB dan menunggu persetujuan Menteri Kesehatan. Diharapkan kebijakan PSBB di empat wilayah Kalsel tersebut dapat dilaksanakan pada awal Mei mendatang. (R-1)
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Demi membantu UMKM untuk bangkit kembali, influencer Bernard Huang membuat gerakan yang diberi nama PSBB atau Peduli Sesama Bareng Bernard dii Kota Batam.
Kebijakan itu juga harus disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar hoaks, dan jaminan sosial bagi warga terdampak.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 20.155 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 6.934 positif dan 13.221 negatif.
Untuk menertibkan masyarakat, tidak cukup hanya dengan imbauan. Namun harus dibarengi juga dengan kebijakan yang tegas dalam membatasi kegiatan dan pergerakan masyarakat di lapangan.
Epidemiolog UI dr.Iwan Ariawan,MSPH, mengungkapkan, untuk menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia, sebenarnya dibutuhkan PSBB seperti tahun 2020 lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved