Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, mulai memperketat pemeriksaan di lima titik pintu masuk sebagai upaya mencegah penyebaran virus korona (Covid-19). Bagi pendatang yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Parigi Moutong, harus menjalani karantina.
Bupati Parigi Moutong Samsurizal Tombolotutu mengatakan secara umum kabupaten yang dipimpinnya masih aman dari korona. Namun, demi mengantisipasi dan berupaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus tersebut, Pemkab mengeluarkan kebijakan tegas.
"Siapa saja yang mau datang ke Parigi Moutong wajib membawa identitas diri yang jelas. Kalau tidak kami akan karantina di gedung yang sudah kami siapkan," terang Samsurizal, Selasa (28/4).
Menurutnya, selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Parigi Moutong, ia mengimbau kepada seluruh petugas, penanggung jawab pos terpadu perbatasan, dan seluruh masyarakat yang ada di wilayah Parigi Moutong serta warga luar daerah yang akan berkunjung ke Parigi Moutong untuk wajib mengikuti aturan yang Pemkab berlakukan.
"Kebijakan ini sudah kami mulai sejak Minggu, 26 April 2020. Jadi semua pintu masuk dibuka pukul 08.00 WITA dan ditutup pukul 17.00 WITA," ungkap Samsurizal.
Bagi masyarakat yang berurusan di Parigi Moutong dan tidak menginap agar menitipkan KTP kepada petugas perbatasan. Apabila masyarakat tersebut hingga pukul 17.00 WITA belum mengambil KTP, yang bersangkutan wajib masuk karantina. "Termasuk kalau tidak memiliki KTP dan mau masuk ke Parigi Moutong akan kami karantina juga," jelas Samsurizal.
Bagi masyarakat yang berkunjung dan menginap di wilayah Parigi Moutong, maka diwajibkan masyarakat tersebut mendapatkan surat sehat dari petugas pos yang dilewati dengan menyantumkan alamat tempat menginap yang jelas.
"Jadi kami berharap semua aturan itu diikuti oleh pengunjung yang mau ke Parigi Moutong. Jika tidak diikuti sanksinya jelas," tandas Samsurizal. (R-1)
Pemprov Sulawesi Tengah melalui program Berani Sehat jamin masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan tanpa khawatir biaya atau kendala BPJS.
Langkah sistematis dalam menerapkan prosedur keselamatan dinilai menjadi kunci utama dalam melindungi hak-hak dasar tenaga kerja.
GUBERNUR Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, terus memperketat pengawasan terhadap tenaga kerja asing (TKA), khususnya di kawasan industri strategis seperti Morowali.
Pelibatan Mabes Polri diperlukan untuk menguji transparansi penanganan kasus yang selama ini bergulir di Polda Sulteng.
HUJAN deras mengguyur Kecamatan Tanantovea, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, Minggu (11/1). Curah hujan tinggi membuat empat desa tergenang.
CIFOR-ICRAF Indonesia bersama Kelompok Kerja Solutions for Integrated Land and Seascape Management in Indonesia (Pokja SOLUSI) Sulawesi Tengah menggelar konsultasi publik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved