Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Tepat Waktu, CentrePark Raih Penghargaan Pajak di Singkawang

Ghani Nurcahyadi
23/4/2020 20:30
Tepat Waktu, CentrePark Raih Penghargaan Pajak di Singkawang
Ilustrasi pajak(Ilustrasi)

PT Centrepark Citra Corpora kembali meraih penghargaan sebagai Wajib Pajak Daerah Berprestasi Tahun 2020 di kategori Terbaik Parkir, di Kota Singkawang, Kalimantan Barat. 

Apresiasi itu diserahkan langsung oleh pemerintah kota setempat melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Singkawang, 

Ini bukanlah penghargaan pertama yang diraih CentrePark. Tahun lalu perusahaan pengelola parkir nasional nomor satu di Indonesia ini juga diganjar sebagai Pengelola Parkir Taat Pajak di Banda Aceh dalam gelaran Gemilang Award 2019, yang diselenggarakan oleh pemerintah Kota Banda Aceh.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Singkawang Zulhiar, mengatakan, penghargaan diberikan berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi oleh tim BKD sesuai kondisi nyata. 

"Atas data dan fakta di lapangan, CentrePark menjadi wajib pajak berprestasi untuk sektor manajemen parkir," katanya.dalam keterangan tertulis.

Baca juga : Polisi Tangkap Pembacok Pasangan Perawat di Purwakarta

Ia menyebut, CentrePark memenuhi tiga indikator penilaian, diantaranya ketepatan waktu pelaporan, tepat waktu pembayaran dan penerapan pajak daerah pada billbond. 

"Kami ucapkan terima kasih kepada CentrePark karena telah melaksanakan kewajibannya dengan benar. Pembayaran pajak merupakan kontribusi nyata untuk pembangunan Kota Singkawang," terang Zulhiar. 

Head of Marketing Communications CentrePark Sylvia Christianti mengungkapkan rasa syukurnya atas pencapaian tersebut. 

"Merupakan suatu kehormatan bagi kami dapat meraih salah satu penghargaan di ajang Gebyar Pajak Daerah 2020 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Singkawang," ujarnya..

CentrePark tidak sendiri, ada 11 perusahaan lainnya di bidang usaha hotel, restoran, hiburan dan penerangan jalan umum di Kota Singkawang, yang diklaim sebagai taat pajak paling berprestasi terkait penyetoran hasil pungutan pajak daerah dari konsumen. (RO/OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya