Headline

Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.

Fokus

Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.

Warga Masih Langgar PSBB di Tegal

Supardji Rasban
25/4/2020 16:02
Warga Masih Langgar PSBB di Tegal
Petugas Satpol PP Kota Tegal, Jawa Tengah, menegur sopir angkut menaikkan penumpang sebelahnya, Sabtu (25/4).(MI/SUPARDJI RASBAN)

PEMBATASAN sosial berskala besar (PSBB) hari ketiga di Kota Tegal Jawa Tengah masih diwarnai pelanggaran.

Pemantauan pada Sabtu (25/4), warga yang tidak mengenakan masker tidak boleh memasuki Kota Tegal. Sejumlah mobil bahkan dipaksa petugas untuk putar balik

Tak hanya itu, warga dari daerah zona merah lain wajib menjalani pemeriksaan di posko terpadu covid-19 yang ada di Kota Bahari tersebut.

Sedangkan di Pasar Pagi Tegal, masih dijumpai kerumunan warga yang mengabaikan physical distancing dan tidak memakai masker.

Baca juga: Banjarmasin Terapkan PSBB dan Jam Malam

Petugas gabungan menegur pengemudi mobil yang masih melanggar seperti membawa penumpang di samping sopir. Petugas pun meminta penumpang di kabin depan  pidah ke tempat duduk belakang.

Petugas juga menemui adanya mobil dari luar kota yang berasal dari daerah zona merah. Seluruh penumpang diwajibkan menjalani pemeriksaan medis dan riwayat perjalanannya.

"Kami diminta menunjukkan KTP. Petugas juga mendata nomor telepon seluler kami," tutur warga dari zona merah, Apri.

Di pasar tradisonal Pasar Pagi Kota Tegal, masih banyak warga yang mengabaikan social distancing dan physical distancing. Sejumlah pembeli dan para penarik becak masih nampak berkerumun. Mereka juga tidak mengenakan masker untuk mencegah penularan virus covid 19.

Seperti diketahui PSBB di Kota Tegal, Jawa Tengah, mulai diterapkan sejak 23 April hingga 6 Mei dan akan diperpanjang lagi hingga 23 Mei 2020. (X-15)
 


 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya