Headline

Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.

Fokus

Terdapat sejumlah faktor sosiologis yang mendasari aksi tawur.  

Pemkot Makassar Tutup Paksa 11 Lokasi Usaha Langgar PSBB

Lina Herlina
25/4/2020 14:50
Pemkot Makassar Tutup Paksa 11 Lokasi Usaha Langgar PSBB
Dua hari penerapan PSBB, Pemkot Makassar tutup paksa 11 usaha.(MI/Lina Herlina)

DI hari kedua pelaksanan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ti, penegak aturan PSBB menutup 11 lokasi usaha yang melanggar aturan.

Juru bicara gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 kota Makassar, Ismail Hajiali menjelaskan, penutupan paksa tempat usaha itu dilakukan karena melanggar Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 22 Tahun 2020
tentang PSBB.

"Sebelumnya juga sudah ada imbauan kepada seluruh pemilik usaha, bahwa tidak boleh lagi membuka usaha kecuali kebutuhan pokok selama pemberlakuan PSBB di Kota Makassar, tapi masih saja ada yang bandel,"
tujsa Ismail, Sabtu (25/4).

Adapun 11 tempat usaha atau toko yang ditutup pakaa tersebut, pada hari pertama penerapan PSBB itu ada sembilan toko, kesembilannya ada di bilangan Jalan Cenrawasih Makassar, yang sebagian besar toko HP dan
plaatik.

"Untuk hari kedua ini, sampai siang ini, ada tiga toko yang ditutup paksa. Lokasinya di Jalan Pengayoman, Jalan Sultan Alauddin, dan Jalan Veteran. Tokonya satu cabang," sebut Ismail.

Tidak hanya itu, Tim penegakan aturan PSBB Kota Makassar, juga melakukan pendekatan persuasif kepada kepada pengurus Masjid Jami Nurut Taubah di Jalan Tinumbu Makassar, karena hendak menggelar tarawih bersama.

Sayangnya, seru Ismail, pada proses tersebut pendekatan yang tim lakukan terhenti, lantaran ada sekelompom oknum datang berdemo di tempat tersebut. Tim juga sempat membubarkan warga yang sedang berkumpul di sebuah warnet dengan menyemprotkan air.

"Kami hanya berpesan, demi nyawa yang masih mungkin terselamatkan, demi esok yang masih mungkin kita tunggu, demi sejarah bahwa kita melawan," tutup Ismail. (OL-13)

Baca Juga: DKI Tutup 34 Perusahaan yang Melanggar PSBB



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya