MENJELANG rencana diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), gugus tugas penanganan Covid-19 Palembang mendirikan pos pemeriksaan di lima titik pintu masuk kota tersebut.
Wakil Ketua Gugus Tugas Covid-19 Palembang, Kolonel Arm Widodo Noercahyo, mengatakan setiap pos pemeriksaan dijaga 16 petugas gabungan yang terdiri dari berbagai pihak. Diantaranya, Polrestabes Palembang, Kodim 0418, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP), Dinas Perhubungan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penangulangan Bencana dan tenaga kesehatan dari Dinas Kesehatan Palembang.
"Mereka akan melakukan pemeriksaan pergerakan moda transportasi, pemeriksaan setiap orang, kendaraan dan barang yang akan melalui pos itu nantinya," kata Dandim 0418 Palembang tersebut, Rabu (22/4.
Kelima check point tersebut, berada di Terminal Karya Jaya, Tanjung Api Api (TAA), Plaju, OPI ,dan Jakabaring. Tim juga menggunakan patroli mobile di Kawasan Ulu dan Kawasan Ilir kota tersebut. Menurut dia, petugas akan melakukan edukasi kepada warga, terlebih bagi warga yang tidak melengkapi diri dengan Alat Pelindung Diri (APD),
"Petugas akan memberikan edukasi berapa pentingnya APD ini, kalau tidak pakai masker mereka akan diimbau untuk pakai, juga akan menerapkan physical distancing bagi pengendara," katanya.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji mengatakan tim gugus yang disebar di lima titik dan dua regu secara mobile ini akan menerapkan SOP Permenkes dan UU Karantina Kesehatan yang telah diberlakukan.
"Sekarang ini masih tahap memberikan edukasi ke warga, nantinya akan diberlakukan sampai ketingkat memaksa warga untuk pakai APD masker," jelasnya.
Sepeda motor juga akan diberlakukan tidak boleh berboncengan dan mobil juga akan diberlakukan hal yang sama, termasuk dalam angkutan umum. "Nantinya bermotor tidak lagi boleh berboncengan, dalam mobil harus juga tidak boleh berdekatan dan wajib mengenakan masker," katanya.
Selanjutnya, kata dia, petugas akan melakukan patroli keliling untuk mengimbau agar warga tidak berkumpul. Petugas tersebut berasal dari Polsek dan Koramil setempat.
Sementara itu, Pemerintah Kota Palembang memaksimalkan upaya penanganan Covid-19 melalui sosialisasi bahaya virus korona kepada masyarakat jelang pelaksanaan PSBB. Ada beberapa poin yang perlu menjadi perhatian masyarakat bila PSBB dijalankan.
Diantaranya, pertama wajib menggunakan masker, razia masker di setiap wilayah Palembang. Dilarang berkumpul lebih dari 5 orang. Dilarang mudik, menjaga jarak. Penutupan akses masuk Palembang. Penerapan sanksi bagi yang melanggar. Apabila dinilai mencurigakan akan dikriteriakan Orang Tanpa Gejala (OTG) dan dikirim ke Jakabaring pusat isolasi Covid-19 Sumsel.
"Sekarang kita tengah melakukan persiapan PSBB hari ini mulai atau besok kita sosialisasikan atau diberlakukan," kata Walikota Palembang Harnojoyo.
Ia mengatakan adapula sanksi lain yang akan diberlakukan bagi masyarakat yang tidak menerapkan aturan perlindungan diri untuk meminimalisasi penularan covid-19. Yakni dengan mengirim orang tersebut ke rumah sehat covid-19 Wisma Atlet Jakabaring Palembang untuk diberikan edukasi dan pemahaman.
"Nanti akan kita berlakukan sanksinya seperti Orang Dalam Pengawasam (ODP). Artinya nanti akan kita kirim untuk dikarantina di wisma atlet Jakabaring dan nantinya akan diberikan edukasi disana," ujarnya.
Harno berharap dengan adanya tindakan tegas tersebut dapat memberikan kesadaran bagi masyarakat untuk peduli dalam menekankan angka penularan Covid-19. "Kami berharap masyarakat yang sebelumnya tidak sadar, jadi lebih peduli untuk melaksanakan protokol perlindungan diri seperti menggunakan masker dan lain sebagainya," ujarnya.
Disebutkan Harno beberapa poin tersebut yang harus dilakukan masyarakat akan diterapkan. Hal itu diberlakukan agar apabila Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meloloskan usulan PSBB di Kota Palembang diberlakukan. Apabila penerapan itu tidak diindahkan akan diterapkan beragama sangksi kepada masyarakat
Pembatasan pertemuan orang dengan skala besar seperti lima orang atau lebih. Nanti kita akan memberikan sanksi bagi masyarakat yg tidak mengindahkannya," tegasnya.
Walikota Palembang mengajak semua elemen masyarakat mendukung gerakannya untuk mensosialisasikan serta menjalankan proses PSBB yang tengah diberlakukan tersebut. Karena semua dilakukan semata-mata untuk melindungi Kota Palembang dari terjangkit Covid-19 lebih besar lagi.
"Kita terapkan ini sebagai langkah PSBB membatasi peredaran COVID-19 lebih besar lagi. Setelah penambahan yang terjangkit jangan ada lagi itu maksudnya dari PSBB. Jadi marilah kita dukung semua," tandasnya. (OL-13)
Baca Juga: Penerbangan Domestik Bandara Juanda Dipindahkan ke Terminal 1
Baca Juga: Produksi Bawang Merah Di Sumbar Meningkat