Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Gubernur Jateng Minta Kepala Daerah Siapkan Lahan Makam

Haryanto
18/4/2020 18:37
Gubernur Jateng Minta Kepala Daerah Siapkan Lahan Makam
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo(MI/Haryanto)

GUBERNUR Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta bupati dan wali kota di wilayahnya menyediakan tanah pemakaman bagi jenazah korban virus korona atau covid-19.

Hal itu untuk mengantisipasi jika penolakan penguburan jenazah yang terinfeksi virus korona kembali terulang.

Instruksi itu, dituangkan Ganjar dalam Surat Edaran Gubernur Jateng Nomor 443.5/0007521, pada Jumat (17/4). Edaran itu bertujuan untuk memastikan kesediaan lahan pemakaman bagi jenazah korban covid-19.

"Perlu ketersediaan lahan untuk jenazah korban akibat covid-19, termasuk tenaga kesehatan yang meninggal dunia," tulis Ganjar.

Baca juga: Dosen UGM Ciptakan Masker Berultrafiltrasi yang Dapat Dicuci

Dalam surat tersebut, gubernur mendesak bupati/ wali kota untuk mengambil langkah strategis menyediakan tanah pemakaman korban covid-19 dengan mempertimbangkan kondisi mendesak. Penyediaan lahan dengan mengoptimalkan penggunaan aset tanah milik pemerintah kabupaten/ kota, sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Pasien Positif Korona Sembuh di Jateng Lampaui yang Meninggal

Aturan dimaksud di antaranya, PP 27 Tahun 2014 tentang pengelolaan barang milik negara dan daerah, Permendagri 19 Tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah. Ketentuan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang pengadaan tanah bagi pembangunan, dan Perpres Nomor 71 Tahun 2012 tentang penyelenggaraan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum perubahannya.

"Hal tersebut agar tidak terulang kembali timbulnya kekhawatiran warga masyarakat, terhadap penularan covid-19, yang berujung pada penolakan pemakaman jenazah korban virus dimaksud," jelas Ganjar.

Terakhir, gubernur meminta agar setiap di wilayahnya, melaporkan perkembangan pengadaan tanah makam bagi jenazah covid-19.(X-15)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya