Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Penyebab Kerusuhan di Lapas Manado Didalami

Cahya Mulyana
13/4/2020 08:58
Penyebab Kerusuhan di Lapas Manado Didalami
Sejumlah narapidana membakar ban dan melempari kaca saat terjadinya kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Manado.(ANTARA/Adwit B Pramono)

KONDISI lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Manado berangsung kondusif. Tim investigasi akan mendalami penyebab dan aktor di balik kerusuhan yang menimbulkan kerusakan dan kebakaran.

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Nugroho menjelaskan akar masalah masih didalami. Terdapat dua kemungkinan yang memantik kisruh ini yakni layanan belum maksimal atau desakan mendapat asimilasi dari program pencegahan penyebaran virus korona atau covid-19.

Namun, untuk mengetahui kepastian penyebab terjadinya kerusuhan, ia telah bekerja sama dengan Kanwil Sulawesi Utara beserta kepolisian untuk melakukan pendalaman dan penyelidikan.

“Apabila ada unsur pidana yang ditemukan, tentunya akan ditindak secara hukum dengan tegas,” kata Nugroho, dalam keterangan resmi, Senin (13/4).

Baca juga: TNI AL Perketat Pengamanan di Perairan Flores Timur

Ia mengungkapkan untuk penanganan kerusuhan Lapas Manado, telah dibentuk tim tanggap darurat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang diketuai direktur keamanan dan ketertiban, yang akan melakukan langkah–langkah cepat, tepat, dan strategis dalam mengatasi dan menangani dampak kerusuhan di Lapas Manado

“Tim tanggap darurat Ditjenpas sudah mulai bekerja. Kami berupaya semaksimal mungkin agar Lapas Manado dapat segera beroperasional seperti sebelum terjadinya kerusuhan,” ujarnya.

Ia menyampaikan beberapa fasilitas Lapas yang rusak dan terbakar, antara lain adalah blok hunian narapidana yaitu Blok D, Blok E, dan Blok F yang diperuntukkan untuk Mapenaling atau masa pengenalan lingkungan, narapidana tipikor, atau tindak pidana korupsi dan narapidana Narkoba, Poliklinik, Kantin, dan Bengkel Kerja.

Sedangkan blok Hunian A, B dan C, gedung perkantoran, dapur, dan ruang registrasi relatif masih dalam kondisi baik, perlengakapan senjata api lapas tetap terjaga dan aman.

“Saat ini, tim kami dari Ditjenpas sedang menginventarisasi kerusakan dan kerugian, untuk segera dilakukan perbaikan dan rehabilitasi agar Lapas Manado dapat segera dipergunakan paling tidak seperti sebelum terjadinya kerusuhan.”

Karena sebagian blok hunian terbakar, sejumlah narapidana Lapas Manado telah dipindahkan ke lapas lain di wilayah Sulawesi Utara sebanyak 137 narapidana, 32 orang dipindahkan ke Lapas Bitung, 34 orang ke Lapas Tondano dan 30 orang ke Lapas Amurang, sedangkan 41 orang ditempatkan di Polda Sulawesi Utara.

"Saat ini, jumlah hunian Lapas Manado yang tertinggal adalah 296 orang, dari jumlah sebelumnya yang sebanyak 433 orang. Sebanyak 296 narapidana tersebut adalah narapidana yang tidak terlibat kerusuhan, mereka dikembalikan ke Blok A, B dan C," terangnya.

Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Tejo Harwanto saat meninjau langsung situasi Lapas, menyatakan para narapidana inisiator terjadinya kerusuhan telah diamankan ke Polda Sulawesi Utara untuk selanjutnya akan diproses pemindahan ke Nusakambangan.

"Telah diamankan sebanyak 41 narapidana termasuk 18 provokator terjadinya kerusuhan, semuanya narapidana kasus narkoba. Mereka akan diperiksa dan diselidiki lebih lanjut,” tutupnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya