Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Pemkot Sukabumi Tunggu Arahan Pemprov Jabar Soal Usulan PSBB

Benny Bastiandy
12/4/2020 10:42
Pemkot Sukabumi Tunggu Arahan Pemprov Jabar Soal Usulan PSBB
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi (kiri)(ANTARA FOTO/Budiyanto)

PEMERINTAH Kota Sukabumi, Jawa Barat, masih menunggu arahan perlu atau tidaknya dilaksanakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19. Sejauh ini usulan PSBB sudah dikomunikasikan dengan Pemprov Jabar mengingat di Kota Sukabumi sendiri terdapat satu klaster baru covid-19 di salah satu institusi negara yang diketahui ada 300 orang terindikasi positif hasil rapid test.

Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, mengatakan sebagaimana diketahui, mekanisme PSBB terlebih dulu diusulkan daerah ke pusat. Usulan tersebut harus sepengetahuan Pemprov Jabar.

"(PSBB) ini harus diajukan pemerintah daerah ke pusat. Jadi nanti pemerintah pusat yang menetapkannya. Sampai saat ini kami masih menunggu arahan, apakah PSBB ini sudah perlu dilakukan di wilayah Kota Sukabumi atau belum?. Jadi kami masih menunggu arahan dari pemerintah provinsi," terang Fahmi, Minggu (12/4).

Sementara menyangkut PSBB yang sudah dilaksanakan Pemprov DKI Jakarta sejak Jumat (10/4), Fahmi mengatakan sudah berkoordinasi dengan Bupati Sukabumi Marwan Hamami. Materi koordinasinya lebih kepada upaya antisipasi terjadinya eksodus pemudik dari Jakarta.

"Kita ketahui bersama, saat ini Jakarta sudah melakukan PSBB. Tentu kita juga akan melakukan pengetatan-pengetatan, khususnya di wilayah perbatasan. Ini jadi tanggung jawab Kota dan Kabupaten Sukabumi. Jadi, kami kota dan kabupaten akan melakukan kolaborasi dan koordinasi mengantisipasi pergerakan manusia yang mudik atau kembali ke wilayah Sukabumi," bebernya.

Menerapkan PSBB bukan perkara mudah sebab banyak hal yang mesti diperhatikan. Pekan lalu Pemkot Sukabumi mulai melakukan pengalihan arus kendaraan menuju ke Jalan Bhayangkara yang notabene di tempat itu terdapat institusi negara. Upaya pengalihan arus kendaraan tersebut disebutkan Fahmi dalam kerangka kemungkinan dilakukannya PSBB sesuai arah Pemprov Jabar.

Sebagai salah satu wilayah di Jabar yang sudah menjadi zona merah, Pemkot Sukabumi jor-joran melakukan berbagai upaya penanganan penyebaran covid-19. Selain mengalokasikan anggaran lebih kurang sebesar Rp56 miliar dari hasil realokasi APBD, Fahmi mengaku, Pemkot Sukabumi sudah memikirkan membangun rumah sakit darurat sebagai antisipasi melonjaknya jumlah pasien covid-19.

"Sampai saat ini kami masih mengkaji lokasi dan urgensi membangun rumah sakit darurat," terang Fahmi.

Kajiannya dilakukan bersama-sama dengan sejumlah organisasi profesi bidang kesehatan. Pertimbangan lainnya mengacu pada tren jumlah kasus covid-19 di Kota Sukabumi.

baca juga: Gubernur Babel Beri Teguran Keras Terkait Bansos Diskriminatif

"Untuk lahan pemakaman pun sudah kami siapkan, baik untuk muslim maupun nonmuslim. Penyediaan lahan pemakaman ini sesuai instruksi pak Gubernur kepada seluruh kepala daerah se-Jawa Barat," tuturnya.

Fahmi masih merahasiakan lokasinya. Hanya saja yang pasti jauh dari permukiman warga untuk mengantisipasi potensi gejolak di masyarakat.

"Lokasinya jauh dari (permukiman) warga," tandasnya. (OL-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya