Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kota Sukabumi, Jawa Barat, masih menunggu arahan perlu atau tidaknya dilaksanakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19. Sejauh ini usulan PSBB sudah dikomunikasikan dengan Pemprov Jabar mengingat di Kota Sukabumi sendiri terdapat satu klaster baru covid-19 di salah satu institusi negara yang diketahui ada 300 orang terindikasi positif hasil rapid test.
Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, mengatakan sebagaimana diketahui, mekanisme PSBB terlebih dulu diusulkan daerah ke pusat. Usulan tersebut harus sepengetahuan Pemprov Jabar.
"(PSBB) ini harus diajukan pemerintah daerah ke pusat. Jadi nanti pemerintah pusat yang menetapkannya. Sampai saat ini kami masih menunggu arahan, apakah PSBB ini sudah perlu dilakukan di wilayah Kota Sukabumi atau belum?. Jadi kami masih menunggu arahan dari pemerintah provinsi," terang Fahmi, Minggu (12/4).
Sementara menyangkut PSBB yang sudah dilaksanakan Pemprov DKI Jakarta sejak Jumat (10/4), Fahmi mengatakan sudah berkoordinasi dengan Bupati Sukabumi Marwan Hamami. Materi koordinasinya lebih kepada upaya antisipasi terjadinya eksodus pemudik dari Jakarta.
"Kita ketahui bersama, saat ini Jakarta sudah melakukan PSBB. Tentu kita juga akan melakukan pengetatan-pengetatan, khususnya di wilayah perbatasan. Ini jadi tanggung jawab Kota dan Kabupaten Sukabumi. Jadi, kami kota dan kabupaten akan melakukan kolaborasi dan koordinasi mengantisipasi pergerakan manusia yang mudik atau kembali ke wilayah Sukabumi," bebernya.
Menerapkan PSBB bukan perkara mudah sebab banyak hal yang mesti diperhatikan. Pekan lalu Pemkot Sukabumi mulai melakukan pengalihan arus kendaraan menuju ke Jalan Bhayangkara yang notabene di tempat itu terdapat institusi negara. Upaya pengalihan arus kendaraan tersebut disebutkan Fahmi dalam kerangka kemungkinan dilakukannya PSBB sesuai arah Pemprov Jabar.
Sebagai salah satu wilayah di Jabar yang sudah menjadi zona merah, Pemkot Sukabumi jor-joran melakukan berbagai upaya penanganan penyebaran covid-19. Selain mengalokasikan anggaran lebih kurang sebesar Rp56 miliar dari hasil realokasi APBD, Fahmi mengaku, Pemkot Sukabumi sudah memikirkan membangun rumah sakit darurat sebagai antisipasi melonjaknya jumlah pasien covid-19.
"Sampai saat ini kami masih mengkaji lokasi dan urgensi membangun rumah sakit darurat," terang Fahmi.
Kajiannya dilakukan bersama-sama dengan sejumlah organisasi profesi bidang kesehatan. Pertimbangan lainnya mengacu pada tren jumlah kasus covid-19 di Kota Sukabumi.
baca juga: Gubernur Babel Beri Teguran Keras Terkait Bansos Diskriminatif
"Untuk lahan pemakaman pun sudah kami siapkan, baik untuk muslim maupun nonmuslim. Penyediaan lahan pemakaman ini sesuai instruksi pak Gubernur kepada seluruh kepala daerah se-Jawa Barat," tuturnya.
Fahmi masih merahasiakan lokasinya. Hanya saja yang pasti jauh dari permukiman warga untuk mengantisipasi potensi gejolak di masyarakat.
"Lokasinya jauh dari (permukiman) warga," tandasnya. (OL-3)
TIGA orang meninggal dunia usai hilang tenggelam di kawasan Pantai Alor Cilangkob Tenda Biru Desa Ujunggenteng Kecamatan Ciracap Kabupaten Sukabumi.
TOL Bocimi Seksi 3 pada akses ruas Cibadak-Karangtengah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, resmi difungsikan mulai 14-29 Maret mengurai kepadatan kendaraan arus mudik 2026 dan balik Idulfitri
Perlu berbagai upaya melakukan langkah-langkah penting selama arus mudik maupun balik Lebaran nanti
Disnaker mengultimatum perusahaan agar mematuhi surat edaran Menteri Ketenagakerjaan tentang pemberian THR keagamaan bagi pekerja atau buruh swasta serta surat edaran
Pergerakan tanah di Kecamatan Bantargadung terjadi di Desa Bantargadung dan Bojonggaling. Kondisi itu bersamaan meningkatnya intensitas curah hujan sejak Rabu (4/3).
Beras premium kelas I yang sebelumnya Rp14.400 per kg menjadi Rp15.200 per kg dan beras premium kelas II naik dari Rp 14 ribu kg menjadi Rp14.800 per kg
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Demi membantu UMKM untuk bangkit kembali, influencer Bernard Huang membuat gerakan yang diberi nama PSBB atau Peduli Sesama Bareng Bernard dii Kota Batam.
Kebijakan itu juga harus disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar hoaks, dan jaminan sosial bagi warga terdampak.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 20.155 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 6.934 positif dan 13.221 negatif.
Untuk menertibkan masyarakat, tidak cukup hanya dengan imbauan. Namun harus dibarengi juga dengan kebijakan yang tegas dalam membatasi kegiatan dan pergerakan masyarakat di lapangan.
Epidemiolog UI dr.Iwan Ariawan,MSPH, mengungkapkan, untuk menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia, sebenarnya dibutuhkan PSBB seperti tahun 2020 lalu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved