Headline

Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.

Fokus

Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.

Pemkab Sleman Siapkan Dua Shelter Karantina Pemudik

Agus Utantoro
09/4/2020 18:50
Pemkab Sleman Siapkan Dua Shelter Karantina Pemudik
Wisma Sembada, hotel milik Pemkab Sleman yang dijadikan shelter pemudik yang ditolak warga.(MI/Agus Utantoro)

PEMERINTAH Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta menyiapkan dua lokasi berbeda untuk isolasi pemudik. Khususnya bagi yang ditolak kedatangannya oleh warga setempat.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Sleman, Makwan kepada Media, menjelaskan, lokasi yang digunakan ini adalah Asrama Haji Transit Yogyakarta di Jalan Pajajaran, Sleman dan satunya lagi Wisma Sembada, sebuah hotel milik Pemkab Sleman di kawasan wisata Kaliurang.

Menurut Makwan, kedua tempat tersebut masing-masing memiliki lebih dari 30 kamar, dan setiap kamar dapat diisi dengan dua orang. Syarat yang boleh menempat shelter isolasi tersebut,  harus ada penolakan dari warga.

"Mereka ini pemudik yang pulang kampung atau  Pelaku Perjalanan Area Terpapar Covid-19 yang kemudian ditolak kepulangannya di lingkungan tempat tujuannya," kata dia, Kamis (9/4).

Karena itu, lanjut Makwan, untuk mendapat perawatan di tempat tersebut harus membawa surat pernyataan penolakan warga yang dikeluarkan oleh RT,  RW dan kemudian diketahui oleh desa dan direkomendasi oleh kecamatan.

Saat ini, menurut Makwan sudah ada empat orang yang menghuni Asrama Haji Transit Yogyakarta untuk menjalani isolasi selama 14 hari. Mereka mendapat pemeriksaan medis dan diajak untuk melakukan pola hidup sehat.  "Tidak  boleh keluar dari area," katanya.

Selain mereka, pelaku perjalanan area zona merah Covid-19, ujar Makwan, tenaga medis maupun paramedis yang merawat pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 namun ditolak kepulangannya di rumah mereka, juga berhak
mendapat perawatan di shelter tersebut.

Jika dirasa masih perlu tambahan ruangan, Makwan mengatakan, Pemkab Sleman sudah berkomunikasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk memanfaatkan gedung Diklat Kemendagri di Kalasan sebagai shelter.

Selain menyiapkan shelter, Pemkab Sleman juga sudah menyiapkan makam khusus untuk korban virus korona yang ditolak dimakamkan di pemakaman umum desa atau makam keluarga.  "Ada di TPU Madurejo, Prambanan," katanya.

Kompleks pemakaman milik Pemkab Sleman ini keseluruhannya  seluas tujuh hektare dan ada blok yang khusus untuk korban virus korona. "Petugas makam sudah menggali sekitar 30 lubang yang siap untuk memakamkan,"
katanya.

Ia menambahkan, para petugas makam juga sudah dibekali dengan pengertian, tata cara memakamkan dan pakaian pelindung diri. Lubang yang digunakan untuk memakamkan korban virus korona ini, lebih dalam dibanding makam orang biasa. Kedalamannya mencapai dua meter sedangkan makam biasa sekitar 1,7 meter. (OL-13)

Baca Juga: Banjir di Sampang Landa Tiga Kelurahan dan Dua Desa

Baca Juga: Pasien Sembuh Covid-19 Menjadi 252 Orang



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya