Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

31.202 Warga Sumsel Sudah Daftar Kartu Pra Kerja

Dwi Apriani
08/4/2020 11:42
31.202 Warga Sumsel Sudah Daftar Kartu Pra Kerja
Gubernur Sumatra Selatan, Herman Deru(MI/Dwi Apriani)

PEMERINTAH Provinsi Sumatra Selatan mencatat sampai saat ini sudah ada sebanyak 31.202 warga Sumsel yang mendaftar kartu pra kerja. Program pemerintah pusat yang  membantu masyarakat Indonesia dalam mengembangkan ketrampilan dan menambah pemasukan masyarakat itu dinilai sangat membantu masyarakat, khususnya masyarakat yang sudah di- PHK karena pandemi virus korona baru (covid-19) menyebar luas saat ini.Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, pemerintah pusat sudah memberikan kuota kartu pra kerja sebanyak 83.159 untuk masyarakat Sumsel.

"Alhamdulillah kita mendapatkan kuota 83.159 untuk kartu pra kerja. Dan sampai hari ini tercatat ada sebanyak 31.202 masyarakat Sumsel yang mendaftar kartu prakerja," kata dia.

Herman Deru mengatakan, mereka yang sudah mendaftar tentunya telah terdata di Pemprov Sumsel dan nanti akan dikembangkan untuk potensinya.

"Pendaftaran sampai 9 April. Jika sudah tutup pendaftaran tidak sampai kuota tidak apa. Mudah-mudahan yang belum daftar bukan karena kurang informasi atau karena tidak berminat, harapannya kita memang tidak banyak yang terdampak," ungkapnya.

Menurut Herman Deru, yang jadi masalah kalau kuota habis tapi belum bisa mengcover semua yang terdampak itu yang jadi masalah. Diakuinya, apabila kuota masih ada tidak terpenuhi tidak apa-apa.

"Kartu Pra Kerja ini diperuntukan untuk pencari kerja, orang-orang yang memang mencari pekerjaan, pekerja yang di PHK atau pekerja yang memang sudah kerja tapi butuh peningkatan kompetensi juga bisa," katanya.

Untuk pendaftarannya bisa melalui website Kartu Prakerja www.prakerja.go.id. Kemudian Tanggal 7-9 April notifikasi peserta dan meminta peserta untuk mendaftar secara online di web Kartu Pra Kerja.

Untuk tanggal 8-10 April pelatihan akan dimulai secara online. Untuk tahap selanjutnya penerimaan masih dibuka sampai kuota terpenuhi melalui [email protected]. Herman Deru menjelaskan untuk syaratnya sederhana, warga negara Indonesia (WNI) bukan untuk warga negara asing. Lalu untuk usia minimal 18 tahun dan batasan maksimal tidak ada. Kemudian sedang tidak mengikuti pendidikan formal seperti sekolah dan kuliah.

"Manfaat dari Kartu Pra Kerja ini seperti dapat pelatihan dan insentif dengan total Rp3.550.000. Dengan rincian Rp1 juta untuk pelatihan online, Rp600 ribu perbulan diterima selama empat bulan dan Rp150 ribu untuk tiga kali survey," jelasnya.

Untuk metode pelatihannya ada pelatihan online dan offline. Penyelenggara pelatihannya juga yang kompeten seperti BUMN, BUMD, lembaga pelatihan yang sudah teruji dan lain-lain.

"Artinya ketika dia lulus, insentif berhenti tapi sudah dapat ilmu dan kemampuan menghadapi pasar. Dengan adanya Covid-19 ini juga ada hikmahnya, dengan begini yang pencari kerja juga dapat pelatihan. Sebab banyak pencari kerja yang belum punya basic kealihan apapun," ungkapnya.

baca juga: Pemprov Sumsel masih Pertimbangkan PSBB

Menurut Herman Deru, dengan adanya program pra kerja ini apabila Covid-19 selesai dan tidak ada lagi maka mereka sudah ada kemampuan keahlian. Lalu yang di PHK juga ada kemampuan untuk buka usaha dan menciptakan lapangan kerja.

"Kalau lihat kuota, tentu Kita tidak bisa mengatakan bahwa kuota ini dikit atau banyak. Tapi kita lihat dulu hasil yang ada ini, ketika selesai pelatihan akan terlihat. Apakah mereka hanya untuk mengambil insentif saja atau memang menimbah ilmu," cetusnya.

Menurutnya, ini juga bisa jadi acuan Pemerintah, apakah mereka yang daftar ini memang menimbah ilmu atau hanya ingin insentif. Tapi harapan semua semoga tercipta pemudah yang punya keterampilan. 

"Harapanya dengan Kartu Pra Kerja ini membuka mata semua orang bawa untuk bekerja harus punya modal keahlian," tandasnya. (OL-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya