Headline

Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.

Lebih Aman Pakai Masker

MI
07/4/2020 02:25
Lebih Aman Pakai Masker
(ANTARA)

PEMAKAIAN masker saat berada di luar rumah terus digaungkan para pemimpin daerah. Gubernur Sumatra Selatan Herman Deru menyatakan tidak ada alasan lagi bahwa masker sulit diperoleh.

“Untuk meminimalkan penularan korona, mau tidak mau, salah satu caranya ialah pakai masker. Saat ini sudah banyak UMKM yang
membuat dan menyediakan masker kain sehingga tidak beralasan bahwa masker sulit didapat,” ujarnya di Palembang, kemarin.

Imbauan juga disuarakan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Dia langsung membingkai penggunaan masker dalam program Masker untuk Semua dengan menghelat Gerakan 35 Juta Masker untuk Jateng.

“Gerakan 35 Juta Masker adalah simbol bahwa 35 kabupaten/kota di Jateng serentak memproduksi masker besarbesaran. Gerakan ini mengajak seluruh penjahit, pengusaha konveksi, balai latihan kerja, pedagang kain, dan desainer bergerak bersama membuat masker murah,” jelasnya.

Gerakan ini juga untuk melawan para pedagang masker yang semena-mena menetapkan harga tinggi. Dengan gerakan itu diharapkan masker kain bisa didapat dengan harga murah, Rp2.000 hingga Rp3.000 per lembar. Di Jawa Tengah, sambutan penggunaan masker juga dilakukan Pemkab Banyumas dan Purbalingga. Mereka melakukan sosialisasi secara masif.

“Setelah sosialisasi ini, pemkab akan mengenakan sanksi denda bagi warga yang tidak memakai masker saat berada di luar rumah. Denda dari warga akan digunakan untuk membeli bahan-bahan pembuat cairan pembersih tangan,” ujar Bupati Banyumas Achmad Husein.

Berapa dendanya? “Masih kita bicarakan bersama DPRD dan forum pimpinan daerah. Ada usulan Rp20 ribu,” sambungnya. Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi juga berjanji akan membuat surat edaran terkait dengan imbauan pemakaian masker.

“Surat edaran akan disampaikan ke tingkat desa dan kecamatan. Setelah itu, warga yang tidak mengindahkan, saya pastikan akan mendapat hukuman,” tegasnya. (DW/HT/LD/CS/N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya