Headline
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR Sumatra Utara Edy Rahmayadi mengeluarkan beberapa instruksi terkait penanganan pandemi virus korona (covid-19).
Selain mengenai regionalisasi rumah sakit (RS) rujukan covid-19, dia juga menginstruksikan bupati dan wali kota se-Sumut untuk mengawasi langsung seluruh rumah sakit di wilayah masing-masing.
Kemudian menanggung pembiayaan penanganan jenazah bagi penduduknya. Lalu memberikan tindakan tegas kepada rumah sakit yang tidak mengindahkan instruksi itu.
Baca juga: Sumut Pastikan Seorang Pasien Positif Korona Sembuh
Dalam instruksi itu, Gubernur juga menyampaikan kepada direktur RS se-Sumatra Utara agar tidak menolak pasien yang terindikasi mengidap covid-19.
Mereka juga diwajibkan memberikan pelayanan perawatan dan pertolongan kepada setiap pasien, terutama yang terindikasi terinfeksi covid-19 dengan kemampuan masing-masing.
Lalu mereka pun diinstruksikan menyediakan fasilitas kesehatan berupa ruangan khusus, alat pelindung diri (APD), atau perlengkapan lain yang dibutuhkan dalam penanganan pasien covid-19.
Baca juga: Wali Nagari di Agam Diwajibkan Beli Produk Pangan Lokal
Berikutnya, pasien rujukan yang terindikasi covid-19 harus dikomunikasikan dengan RS penerima rujukan. Sementara RS penerima rujukan harus menangani pasien sesuai dengan regionalisasi.
Jika tidak mampu menangani pasien covid-19, RS penerima rujukan dapat melakukan rujukan kembali ke RS rujukan atau rumah sakit darurat covid-19.
Baca juga: Wakapolres di Sumbar Undur Pernikahan Anak, Polwan Tunda Resepsi
Dalam instruksinya itu Gubernur pun mengatur setiap Pasien Dalam Pengawasan (PDP) atau Orang Dalam Pemantauan (ODP) jika meninggal di rumah sakit wajib ditangani dengan Pedoman, Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 yang ditetapkan Kementerian Kesehatan.
Lalu setiap RS yang melakukan pemulasaran jenazah wajib melibatkan dokter spesialis forensik sebagai dokter yang bertanggungjawab terhadap pemulasaran. (X-15)
Dokter mengingatkan orang tua untuk melengkapi imunisasi anak minimal dua pekan sebelum mudik Lebaran.
Memahami perbedaan mendasar antara Super Flu, Influenza, dan Covid-19 bukan hanya soal ketenangan pikiran, tetapi juga tentang ketepatan penanganan medis untuk mencegah komplikasi serius.
GURU Besar Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Surabaya, Dominicus Husada, menilai penularan virus Nipah tidak sebesar kasus covid-19 yang menjadi pandemi.
Secara sederhana, zoonosis adalah penyakit infeksi yang ditularkan dari hewan vertebrata ke manusia.
Ia menjelaskan, salah satu langkah pencegahan yang dilakukan adalah melakukan vaksinasi untuk kepada masyarakat.
Bencana banjir di Sumatra memicu kritik terhadap respons pemerintah. Sosok almarhum Achmad Yurianto kembali dikenang atas perannya sebagai juru bicara pemerintah saat pandemi Covid-19.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved