Headline

Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.

Pemprov DIY Siapkan Makam Pasien Korona di Sleman dan Bantul

Ardi Teristi
04/4/2020 18:21
Pemprov DIY Siapkan Makam Pasien Korona di Sleman dan Bantul
Polisi menyemprotkan cairan disinfektan di kawasan Tugu Pal Putih, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (31/3/2020).(Antara)

PEMERINTAH Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah menyiapkan kawasan permakaman untuk pasien korona (covid-19) yang meninggal dunia.

"Permakaman ini untuk mengantisipasi kalau masyarakat tidak menerima," terang Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Administrasi Umum Sigit Sapto Rahardjo di Yogyakarta, Sabtu (4/4).

Baca juga: Kajari Bantul dan 2 Warga DIY Sembuh dari Virus Korona

Penyediaan makam tersebut, lanjut dia, terletak di Kabupaten Sleman dan Bantul. Sedangkan di Kabupaten Gunungkidul, Kulonprogo, dan Kota Yogyakarta masih akan dikordinasikan lagi.

Baca juga: Awasi ODP, Gubernur Babel akan Gunakan Aplikasi Android

Ia mengungkapkan, jenazah covid-19 tidak membahayakan dan tidak menularkan kepada orang lain apabila diperlakukan sesuai protokol, yaitu dengan dibungkus plastik dan dimasukkan dalam peti. Jenazah pun harus dikubur maksimal 4 jam setelah meninggal.

Baca juga: Warga Padangsidempuan Wafat saat Menuju RSUP Adam Malik

Di sisi lain, petugas yang menguburkan jenazah juga harus mengenakan pakaian alat pelindung diri. Jumlah pelayat dan jarak pelayat dengan jenazah harus dibatasi untuk mengurangi potensi penularan.

Covid-19, menurut publikasi penelitian yang ada, akan mati dengan sendirinya 7 jam setelah pasien meninggal. Virus tersebur tidak bisa hidup mandiri dan harus hidup pada tubuh inangnya yang bernyawa.(X-15)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya