Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah menyiapkan kawasan permakaman untuk pasien korona (covid-19) yang meninggal dunia.
"Permakaman ini untuk mengantisipasi kalau masyarakat tidak menerima," terang Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Administrasi Umum Sigit Sapto Rahardjo di Yogyakarta, Sabtu (4/4).
Baca juga: Kajari Bantul dan 2 Warga DIY Sembuh dari Virus Korona
Penyediaan makam tersebut, lanjut dia, terletak di Kabupaten Sleman dan Bantul. Sedangkan di Kabupaten Gunungkidul, Kulonprogo, dan Kota Yogyakarta masih akan dikordinasikan lagi.
Baca juga: Awasi ODP, Gubernur Babel akan Gunakan Aplikasi Android
Ia mengungkapkan, jenazah covid-19 tidak membahayakan dan tidak menularkan kepada orang lain apabila diperlakukan sesuai protokol, yaitu dengan dibungkus plastik dan dimasukkan dalam peti. Jenazah pun harus dikubur maksimal 4 jam setelah meninggal.
Baca juga: Warga Padangsidempuan Wafat saat Menuju RSUP Adam Malik
Di sisi lain, petugas yang menguburkan jenazah juga harus mengenakan pakaian alat pelindung diri. Jumlah pelayat dan jarak pelayat dengan jenazah harus dibatasi untuk mengurangi potensi penularan.
Covid-19, menurut publikasi penelitian yang ada, akan mati dengan sendirinya 7 jam setelah pasien meninggal. Virus tersebur tidak bisa hidup mandiri dan harus hidup pada tubuh inangnya yang bernyawa.(X-15)
Ia menjelaskan, salah satu langkah pencegahan yang dilakukan adalah melakukan vaksinasi untuk kepada masyarakat.
Bencana banjir di Sumatra memicu kritik terhadap respons pemerintah. Sosok almarhum Achmad Yurianto kembali dikenang atas perannya sebagai juru bicara pemerintah saat pandemi Covid-19.
Termometer perlu disterilisasi untuk membunuh kuman dan bakteri jika digunakan pada banyak orang.
DALAM beberapa minggu terakhir, rumah sakit dan klinik di wilayah Jabodetabek mencatat peningkatan signifikan pasien dengan gejala flu yang mirip covid-19.
KEPALA Biro Komunikasi dan Persidangan Kemenko PMK, Budi Prasetyo, mengatakan pemerintah berencana pola penanganan tuberkulosis (Tb)) akan dilakukan secara terpadu seperti covid-19.
MENTERI Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengusulkan data program keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) dilaporkan secara rutin seperti laporan covid-19 pada saat pandemi lalu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved