Headline

Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.

Satpol PP Bubarkan Studio Senam di Denpasar

Arnoldus Dhae
04/4/2020 15:34
Satpol PP Bubarkan Studio Senam di Denpasar
Studio senam di Denpasar yang ditutup Satpol PP(MI/Arnoldus Dhae)

SATPOL PP Kota Denpasar membubarkan warga yang sedang melaksanakan senam kebugaran pada Jumat (3/4) malam.

Pembubaran ini dilakukan karena pemilik studio senam masih beroperasional dan melakukan kegiatan senam di studio.

Baca juga: Polisi Inspeksi Physical Distance Pekerja Pabrik di Cianjur

Padahal Pemerintah Kota Denpasar sudah mengeluarkan surat edaran untuk pembatasan segala jenis kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa.

"Kami  wajib mengingatkan, menegur yang kurang disiplin melaksanakan sosial distancing," ungkap Kasatpol PP Kota Denpasar  Dewa Gede Anom Sayoga saat dikonfirmasi, Sabtu (4/4).

Baca juga: Pemkab Banyumas bakal Bagi-Bagi 1 Juta Masker

Lebih lanjut ia mengatakan, situasi seperti saat ini pemilik masih nekat membuka studio senamnya dan mengakibatkan kerumunan masyarakat yang banyak.

Selain itu  pembubaran ini dilakukan karena pihaknya  mendapat laporan dari masyarakat bahwa studio senam itu selalu ramai pengunjung sehingga tidak ada social dan physical distancing.

Baca juga: Tiga Warga Positif Korona di Denpasar Sembuh

Apalagi, lanjut dia, warga terganggu dengan suara musik dari studio yang bising.

"Untuk pemeriksaan secara lebih lanjut akan dilakukan pada Senin (6/4) oleh penyelidik. Jika ada pelanggaran dan tidak memiliki izin, akan diproses lebih lanjut serta bisa di sidang tindak pidana ringan," ungkap Sayoga. (X-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya