Soal Mudik, Sri Sultan Serahkan ke Pemerintah Pusat

Ardi Teristi Hardi
03/4/2020 12:18
Soal Mudik, Sri Sultan Serahkan ke Pemerintah Pusat
Gubernur DIY Sri Sultan HB X meminta ada kepastian soal kepulangan pemudik(MI/Ardi Teristi Hardi)

MUDIK pada libur lebaran sudah menjadi tradisi bagi masyarakat di Indonesia. Di tengah pandemi Covid-19, pelaksanaan mudik pun menjadi pro dan kontra. Gubernur DIY, Sri Sultan HB X menyampaikan pandangannya terkait mudik. 

"Keputusan dilarang tidaknya mudik biar jadi keputusan Presiden," terang Sultan, di Komplek Kepatihan, Kamis (2/4) sore.

Sultan menyebutkan, pemerintah tentu sudah ada perkiraan tentang yang akan terjadi atau yang bisa dilakukan. Semisal, jika nantinya keputusan mudik tidak dilarang, tetap ada komponen yang harus diatur, utamanya dalam transportasi.

Transportasi yang disediakan oleh pemerintah untuk mudik, seperti kereta api, bus, maupun pesawat harus mampu memenuhi persyaratan physical distancing. Artinya, jarak duduk penumpang harus diatur dengan jarak minimal 1,8 meter.

"Jadi misalnya, kapasitas satu bus 40 orang, perkiraan hanya bisa menampung 20 orang. Artinya, harga tiket bisa naik menjadi dua kali lipat," kata Sultan. 

Cara semacam itu diharapkan bisa membuat jumlah pemudik ditekan dan penyebaran Covid-19 bisa diantisipasi. Untuk pemudik dengan kendaraan pribadi, lanjut Sultan, perlakuannya bisa  dilakukan lebih ketat lagi. Pasalnya, di dalam kendaraan pribadi, para penumpangnya belum tentu memenuhi persyaratan jarak fisik.

baca juga: Pemkab Banyumas Siapkan Rp30 Miliar untuk Jaring Pengaman Sosial

Selain itu, jika masih saja ada warga yang mudik, para pemudik harus siap dengan konsekuensi yang lain, yaitu wajib menjalani isolasi diri di rumah  selama 14 hari. 

"Memang seperti itu yang seharusnya dilakukan. Jadi ya harus dijalankan," pungkas Sri Sultan. (OL-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya