Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Pembayaran Pajak Kendaraan di Jatim Tutup Sementara

Faishol Taselan
26/3/2020 16:20
Pembayaran Pajak Kendaraan di Jatim Tutup Sementara
Antraian warga yang hendak membauar pajak kendaraannya, di Malang, Jawa Timur.(Antara)

BADAN Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Timur (Jattim) mulai menutup Samsat unggulan mulai 23 Maret hingga 29 April 2020. Penutupan ini untuk menghindari kerumunan massa yang hendak membayar pajak kendaraan bermotor.

"Penutupan ini terkait wabah Covid-19 dan anjuran Ibu Gubernur yang menghimbau untuk menghindari kerumunan massa dan kontak langsung dengan masyarakat," kata  Kepala Bapenda Jatim Boedi Prijo Suprajitno di Surabaya,Kamis (26/3)

Penutupanini, menurut dia, bisa diperpanjang melihat kondisi perkembangan Covid-19 ini. Ada 146 Samsat induk yang ditutup. "Penutupan layanan unggulan Samsat seperti Drive Thru, Samsat Payment Point’, Samsat Corner dan Samsat keliling ditutup untuk sementara," jelas Boedi.

Sedangkan Samsat Induk di 46 dan 12 Drive Thru yang ada di Samsat Induk tetap beroperasi."Hanya jamnya saja yang berubah yaitu Senin hingga Kamis pukul 08.00 sampai 12.00 dan di hari Jumat pukul 07.30 sampai 11.30," papar Boedi.

Untuk wajib pajak yang terlambat bayar pajak kendaraan bermotornys akan diberi kelonggaran yaitu dibebaskan dari denda pajak. "Karena jam kerja kita yang layanannya terbatas akibat merebaknya Covid-19 maka akan kita 
bebaskan wajib pajak dari denda keterlambatan," tegas Boedi. (OL-13)

Baca JugaL: Gubernur Anies Siapkan Aturan Larang Warga Tinggalkan Jakarta
Baca Juga: Masa Belajar di Rumah Diperpanjang karena Covid-19



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya