Imbas Covid-19, Kegiatan Pasar Murah di Aceh Harus Ditunda

Amiruddin Abdullah Reubee
20/3/2020 10:08
Imbas Covid-19, Kegiatan Pasar Murah di Aceh Harus Ditunda
Pedagang memikul karung beras di toko grosir pasar tradisional, Kampung Baru, Banda Aceh.(Antara)

PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Aceh menunda penyelenggaraan pasar murah bahan pokok untuk masyarakat. Awalnya, kegiatan penjualan bahan pokok itu direncanakan pada 6 April.

Kegiatan kerja sama antara Dinas Perindustrian dan Badan Urusan Logistik (Bulog), bertujuan meringankan beban kebutuhan masyarakat jelang Bulan Ramadan. Adapun langkah penundaan diambil untuk mencegah penyebaran virus korona (Covid-19).

Kasub Divre Bulog Kabupaten Pidie, Muammar, mengatakan pihaknya telah menerima surat edaran terkait penundaan kegiatan. Namun, dia belum mendapatkan informasi sampai kapan penundaan berlangsung.

"Kami siap menyediakan bahan pokok kapan diperlukan. Kalau kondisinya sudah memungkinkan, pasar murah akan segera digelar," ujar Muammar.

Baca juga: Timor Leste Lockdown, Puluhan WNI Tertahan di Perbatasan

Kepada Media Indonesia, tokoh masyarakat Kota Sigli, Thantawi, menilai agenda pasar murah yang rutin digelar tidak perlu ditunda. Menurutnya, kegiatan tersebut sebaiknya dimajukan dari rencana awal.

Pasalnya, keramaian pasar murah yang merupakan warga setempat, hanya terjadi di sekitar titik penjualan. Sulit sekali orang daerah lain atau penduduk luar membeli ke lokasi tersebut.

Apalagi, lanjut dia, kondisi pasar murah tidak lebih ramai dari pasar tradisional. Dia mengatakan pasar murah hanya ramai sesaat. Pun, pembelinya adalah masyarakat dengan ekonomi lemah, yang jarang bepergian ke luar daerah maupun luar negeri.

"Padahal, pasar murah sangat bermanfaat untuk warga miskin dan bisa menekan kemungkinan penggelembungan harga bahan pokok oleh pelaku pasar nakal,” pungkas Thantawi.(OL-11)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya