Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Pemkot Palembang Keluarkan Kebijakan ASN Kerja di Rumah

Dwi Apriani
19/3/2020 09:17
Pemkot Palembang Keluarkan Kebijakan ASN Kerja di Rumah
Sekda Palembang Ratu Dewa(MI/Dwi Apriani)

SEBAGAI upaya antisipasi penyebaran virus korona (Covid-19), Pemerintah Kota Palembang mulai Kamis (19/3) memberlakukan Aparatur Sipil Negara bekerja di rumah selama dua pekan ke depan. Artinya hingga akhir Maret 2020, ASN juga honorer tidak masuk kantor atau bekerja seperti biasanya.

Sekertaris Daerah Kota Palembang, Ratu Dewa mengatakan kebijakan tersebut sesuai dengan arahan dari surat edaran dari Kemenpan RB dan Kemendagri. Dijelaskan dia, untuk ASN eselon II tetap bekerja seperti biasa, kemudian satu tingkat di bawahnya yakni eselon III dan sama juga untuk eselon IV.

"Khusus untuk eselon IV sifatnya bekerja shift-shift-an yang dijadwalkan bergantian. Misalnya, dua hari pertama eselon IVA selanjutnya eselon IVB dan terus begitu. Dan masing-masing eselon IV dibackup oleh dua orang staf. Di luar dari itu seluruhnya bekerja dari rumah dan mulai berlaku hari ini," kata dia.

Baca Juga: Mensos Terbitkan Surat Edaran Kerja dari Rumah

Untuk pengawasan agar efektifitas kerja dari rumah optimal, kata Dewa, BKPSDM dan inspektorat akan membuat absensi manual dan pegawai juga diwajibkan untuk membuat laporan kinerja yang dilakukan dirumah yang harus disampaikan ke BKPSDM maupun ke OPD dimana mereka bertugas.

"Sementara untuk rapat dalam kategori terbatas tidak bersifat umum dan ramai yang sifatnya untuk konsultasi masih dilakukan, tetapi untuk mengumpulkan pegawai dalam jumlah banyak untuk rapat itu ditiadakan dan akan dilakukan lewat grup whatsApp ataupun video conference," tegasnya.

Keputusan ini didasari oleh menindaklanjuti arahan dari Presiden RI, kementerian RB dan Kemendagri serta instansi vertikal lainnya yang telah memberikan masukan. 

Baca Juga: ASN Kerja dari Rumah hingga Akhir Maret

"Kita tidak ingin dianggap remeh, karena virus ini begitu cepat menyebar dan perlu penanganan antisipasi yang cepat. Makanya SE wali kota yang dikeluarkan sebelumnya akan diperluas lagi melibatkan TNI, Polri hingga tingkat kelurahan untuk menjadi bagian dari Satgas pencegahan yang dibentuk Kesbangpol," katanya.

Selain itu, upaya penyemprotan disinfektan di tempat-tempat publik dan pintu masuk Palembang seperti bandara dan lainnya akan terus dioptimalkan. Dinkes juga sudah di minta untuk koordinasi dengan dinas pertanian untuk penyediaan fasilitas penyemprotan.

"Soal anggaran pun kita pastikan tidak ada masalah, karena dana DAK, DAU bisa dialihkan untuk penanganan virus Covid-19. Karena ini termasuk dalam kepentingan mendesak dan sangat dibutuhkan. Dana itu bisa diperuntukkan untuk menyiapkan alat-alat pelindung dan pencegahan virus," jelasnya.

Baca Juga: ASN Diizinkan Kerja dari Rumah

Terutama bagi petugas pelayanan kesehatan yang menjadi garda paling depan untuk penanganan virus ini. Apalagi pahlawan kesehatan ini menjadi fokus utama pemerintah agar semaksimal mungkin menyediakan fasilitas penunjang penanganan Covid-19.

"Mereka juga manusia dan punya keluarga. Mereka juga perlu dilindungi karena merekalah pahlawan tanpa tanda jasa," tandasnya. (DW/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya