Headline
Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan
Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah
SEBANYAK 15 pasangan bakal calon mendaftarkan diri maju melalui jalur perseorangan di Pilkada Kalimantan Selatan 2020. Banyaknya calon kontestan pilkada yang tidak melalui partai politik ini menunjukkan bahwa tingkat kepercayaan terhadap parpol menurun. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalsel, Sarmuji mengatakan tercatat ada 15 pasangan bakal calon yang mendaftarkan diri maju dalam pilkada serentak 2020 di Kalsel.
"Ada 15 pasangan independen yang mendaftar terbanyak di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, tetapi untuk Pilkada Gubernur justru tidak ada," tuturnya.
Pasangan bakal calon yang mendaftatkan diri ke KPUD melalui jalur non partai terbanyak ada di Kabupaten Hulu Sungai Tengah sebanyak empat pasang. Kabupaten Banjar, ada tiga pasang bakal calon perseorangan. Sedangkan Kota Banjarmasin, Kabupaten Tanah Bumbu, dan Kotabaru, masing-masing dua pasangan dan Kota Banjarbaru dan Kabupaten Balangan masing-masing satu pasangan bakal calon. Sejauh ini pihak KPUD masih melakukan validasi data dan bukti dukungan KTP dari masing-masing pasangan calon.
Fenomena banyaknya calon kontestan pilkada yang maju lewat jalur non parpol ini, di satu sisi menunjukkan antusias masyarakat sangat tinggi, namun disisi lain dapat diartikan semakin menurunnya tingkat kepercayaan calon dan masyarakat terhadap partai politik.
Hal ini dikemukakan Fikri Hadin, Akademisi Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin, Jumat (13/3).
"Tidak bisa kita pungkiri biaya politik seseorang maju dalam pilkada lewat jalur partai politik selama ini sangat mahal. Padahal biaya mahal dikeluarkan bukan jaminan seseorang bisa menang pilkada," tuturnya.
Biaya mahal ini akan semakin membengkak ketika biaya politik untuk menarik simpati masyarakat juga tinggi. Bahkan banyak yang melakukan money politik kepada masyarakat. Maju pilkada lewat jalur non parpol menjadi alternatif pilihan guna menekan biaya politik yang mahal.
baca juga: Peredaran Narkoba di Lapas Purwokerto Dibongkar
"Ini seharusnya dapat menjadi cermin bagi parpol agar tidak mementingkan mahar politik dan sudah seharusnya memilih calon yang diusung adalah figur berkualitas dan diinginkan masyarakat. Tidak benar jika masyarakat kita lebih senang money politik tetapi karena kurang sosialisasi terhadap figur kontestan sehingga masyarakat tidak ada pilihan lainnya. Ini merupakan tanggung jawab bersama KPU, Bawaslu, Parpol dan masyarakat itu sendiri tentang bagaimana memberikan pendidikan politik kepada masyarakat," ujarnya. (OL-3)
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved