Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
Pemerintah harus terus berupaya dalam menciptakan wirausaha baru. Selain untuk menekan angka pengangguran, inipun penting untuk
mendongkrak pertumbuhan ekonomi terutama di tengah-tengah pasar bebas sekarang.
Demikian diungkapkan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Yunandar Eka Perwira dalam diskusi penyerapan aspirasi publik terkait Omnibus Law Cipta Kerja, di Bandung, Kamis (5/3). Acara yang diselenggarakan Kementerian Koordinator Perekonomian bekerja sama dengan Universitas Padjajaran ini dihadiri unsur lainnya seperti perwakilan tenaga kerja, pelaku usaha, akademisi, dan mahasiswa.
Yunandar menjelaskan, investasi skala besar yang masuk ke Jawa Barat saat ini kurang berdampak signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja. Berdasarkan hasil kajiannya, industri padat karya yang ada di wilayahnya hanya mempekerjakan 20% warga angkatan kerja.
Baca juga : Jawa Barat Optimistis Datangkan Investasi Hingga Rp250 Triliun Tahun ini
Padahal, menurutnya, jumlah industri skala besar ini mencapai 45% dari total sektor usaha yang ada di provinsi tersebut. "Tapi usaha kecil, perdagangan, yang hanya 15%, mampu menyerap tenaga kerja 25%," katanya.
Dia juga menyebut masuknya investasi senilai Rp137 triliun ke Jawa Barat baru-baru ini tidak berdampak besar terhadap serapan tenaga kerja. "Jadi investasi ke Jawa Barat tidak berdampak ke serapan tenaga kerja. Yang ada hanya merusak ingkungan," katanya seraya menyebut jumlah warga kelas menengah di provinsi ini hanya 12%.
Menurut dia, ini terjadi karena berbagai faktor seperti karakteristik warga Jawa Barat yang lebih menyukai berwirausaha. Selain itu, minimnya serapan tenaga kerja pun akibat berkurangnya kebutuhan industri akan tenaga manusia seiring perkembangan teknologi.
Baca juga : Target Investasi Jawa Barat 2024 Mencapai Rp250 Triliun
"Sekarang industri-industri di Jawa Barat lebih menggunakan mesin daripada manusia (tenaga kerja)," katanya. Selain itu, industri padat karya pun terus beralih ke Jawa Tengah dan Jawa Timur karena upah buruh yang rendah.
Oleh karena itu, menurutnya pemerintah harus memahami kondisi di daerah dalam menerapkan kebijakan. Salah satunya terkait rancangan undang-undang Omnibus Las Cipta Lapangan Kerja yang saat ini masih dibahas.
Yunandar meminta pemerintah tidak terfokus kepada industri menengah besar dalam menerapkan RUU tersebut. "Omnibus Law harus mendukung lahirnya wirausaha baru," katanya.
Baca juga : Bank bjb Canangkan Literasi dan Inklusi Pasar Modal Kepada 1000 ASN
Salah satunya dengan menyinergikan keberadaan industri menengah besar dengan mikro dan kecil. Sebagai contoh, menurutnya komponen yang diperlukan industri skala besar harus diproduksi oleh industri skala kecil menengah.
"Kalau sekarang tidak, bahan baku industri besar itu dari penting. Industri kecil itu tidak terangkat. Itu kalau betul Omnibus Hukum Cipta Karya ini untuk masyarakat," katanya.
Di tempat yang sama, Staf Khusus Menteri Koordinator Perekonomian, Umar Juoro, memastikan penerimaan Omnibus Lawa ini untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Dia pun memastikan semangat RUU ini untuk lebih menyejahterakan masyarakat.
Baca juga : Octa Investama Berjangka Rayakan HUT RI di Tajur Halang, Bogor
"Kita ingin pertumbuhan ekonomi tinggi dengan pemerataan. Jadi tidak ada yang dikorbankan, baik pekerja atau pengusaha," katanya.
Menurutnya juga, RUU Omnibus Hukum mencapai banyak aspek yang didukung oleh berkeadilan. "Ini untuk menyinergikan semua yang tidak ada. Lagian ini masih draft, belum jadi undang-undang," katanya.
Dia menyetujui sebelum mengambil kebijakan terkait penetapan RUU ini, pihaknya akan mengadakan berbagai aspirasi dari semua pihak. "Makanya saat ini kita berdiskusi. Kami ingin dapat memasukkan dari semuanya," kata dia.
Baca juga : Pemkab Cirebon Bentuk Satgas Percepatan Investasi
Rektor Unpad Rina Indiastuti menyebut pemberlakuan RUU ini harus dilandasi dasar hukum yang jelas. "RUU ini dimensi hukumnya kuat, memerlukan aspek hukumnya tidak mementahkan yang ada. Harus ada kepastian hukum, rumah hukum yang baik. Agendanya dapat terawat dengan baik," katanya. (OLEH / OL-10)
Mereka memiliki komitmen bersama dalam mendorong transformasi ekonomi daerah yang berbasis tata kelola yang baik dan prinsip keberlanjutan.
Melalui aplikasi Sapawarga, masyarakat dapat mengetahui informasi terkini perihal mudik di Jabar hingga jalur mudik yang aman
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi beri pengecualian larangan motor bagi siswa di pelosok. Aturan resmi berlaku tahun ajaran 2026/2027 dengan syarat ketat. Cek rinciannya.
Apabila surat tersebut tidak ditanggapi dalam 21 hari kerja, maka pihaknya akan melanjutkan upaya hukum melalui gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah menyiapkan skema kompensasi bagi pengemudi angkutan lokal sebagai langkah untuk mengurangi potensi kemacetan selama arus mudik
Seorang ibu di Subang, Jawa Barat kini harus berhadapan dengan hukum setelah menghabisi nyawa anak kandungnya sendiri yang masih berusia enam tahun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved