Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
MEREBAKNYA Covid-19 di Asia, membuat pemerintah menahan diri dalam melakukan pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) terutama ke Korea Selatan, Jepang, Hong Kong, Taiwan, dan Singapura. Untuk PMI yang sekarang di negara-negara setempat diminta berhati-hati serta waspada terhadap infeksi virus korona.
Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Sukmo Yuwono mengungkapkan bahwa meski tidak ada moratorium pengiriman pekerja migran, tetapi pihaknya menahan diri.
"Kalau pengiriman tidak di-cancel, belum ada moratorium. Namun, kita menahan diri, melihat situasi di lapangan. Terutama pengiriman ke Korea Selatan, Jepang, Hong Kong, Taiwan dan Singapura," jelas Sukmo di sela-sela Sosialisasi Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Purwokerto, Jawa Tengah, Rabu (4/3).
Misalnya, untuk Korea Selatan, sampai sekarang sudah ada 23 ribu pekerja yang terseleksi. Sebetulnya pemerintah Korea Selatan masih membuka, namun pemerintah tetap menahan diri untuk pengiriman. Semuanya harus melihat situasi yang berkembang saat sekarang.
Menurutnya, pemerintah melalui perwakilan di luar negeri telah melakukan sosialisasi dan meminta mereka berhati-hati.
"Misalnya, kalau ada libur, boleh diambil, boleh tidak. Yang penting menghindari kerumunan. Selain itu, pemerintah juga telah mengirimkan masker-masker yang dibagikan secara gratis kepada mereka," ujarnya.
Dikatakan oleh Sukmo, pemerintah juga terus melakukan pemantauan kepulangan PMI. Namun demikian, yang penting adalah pemantauan di negara asal.
"Jika memang tidak sehat, tentu tidak dapat pulang. Namun, sampai sekarang PMI yang ada di negara-negara seperti Korea Selatan, Jepang, Taiwan, dan Hong Kong tidak mengalami kepanikan. Namun, mereka tetap harus waspada. Hanya ada satu PMI yang positif yakni di Singapura dan sekarang sudah sembuh. Untuk negara lainnya, masih belum ada," ujarnya.
baca juga: Bandara Bengkulu Tambah Petugas KKP Antisipasi Korona
Salah satu fokus pemantauan adalah di Korea Selatan yang kini tengah melonjak kasusnya. Apalagi PMI yang berada di Korea Selatan jumlahnya cukup besar, hingga puluhan ribu.
"Pemerintah telah pastikan untuk melakukan pengawasan dan hotline sudah disiapkan," tandasnya. (OL-3)
Menteri Koordinator (Menko) Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengungkapkan sebanyak 100 balai latihan kerja akan didirikan.
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding menegaskan pentingnya upaya pencegahan eksploitasi pekerja migran Indonesia.
LIMA pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Lembata, Kamis (24/10) menyampaikan gagasan, strategi, visi, misi, serta keberpihakannya pada isu buruh migran.
Isu tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang mengemuka belakangan ini merupakan salah satu dari hasil perjuangan aktivis buruh migran.
Renstras BP2MI diharapkan jawab tantangan pekerja migran di masa depan
Sebagai daerah yang cukup banyak mengirim pekerja migran ke dalam maupun luar negeri, warga Lembata sangat rentan mengalami tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Jika dilihat dari jangka panjang, implementasi rekrutmen nondiskriminatif adalah investasi menuju lingkungan kerja yang produktif, inovatif, dan manusiawi.
Sebanyak 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih bakal didirikan di berbagai wilayah Indonesia.
Tanpa penataan sistem pelatihan kerja yang inklusif lintas usia, ketimpangan kompetensi dapat menimbulkan ketegangan antargenerasi di tempat kerja.
Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PD DKI Jakarta Kusworo mengkhawatirkan rancangan peraturan daerah Kawasan Tanpa Rokok dapat meningkatkan angka pengangguran.
Pekerja industri konstruksi di Jepang terus berkurang karena masalah penuaan. Hal ini tentunya menjadi tantangan besar bagi sektor konstruksi di Jepang.
Kondisi ketenagakerjaan saat ini mengalami penurunan sehingga perlu diimbangi dengan pertumbuhan jumlah wirausaha.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved