Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Riau menetapkan sebanyak 37 tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dari sebanyak 31 laporan yang tersebar pada sejumlah daerah. Sedangkan hingga awal Maret tercatat luas lahan yang terbakar dalam kasus tersebut telah mencapai 168,9825 hektare.
"Sebanyak 37 tersangka dari 31 laporan polisi kasus karhutla itu saat ini ditangani oleh masing-masing Polres. Sebanyak 18 kasus dalam proses penyidikan dan 13 kasus telah naik ke tahap 1," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Komisaris Besar (Kombes) Sunarto di Pekanbaru, Senin (2/3).
Sunarto menjelaskan, hingga kini semua tersangka karhutla adalah untuk kasus perorangan. Pihaknya sejauh ini, belum ada menjerat tersangka dari perusahaan atau korporasi. Dalam penegakan hukumnya, kasus karhutla yang menyangkut korporasi akan ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.
"Seluruhnya merupakan tersangka perorangan," tegas Sunarto.
Sunarto mengungkapkan, Polres Bengkalis saat ini mengangani sebanyak delapan kasus dan sembilan tersangka dengan luas karhutla yang terbakar mencapai 116,53 hektare, kasus terbesar selama ini. Disusul Polres Rokan Hilir menangani 8 kasus dengan 9 tersangka dan luas lahan terbakar sekitar 22,4 hektare.
Selanjutnya, Polres Indragiri Hilir dengan 4 kasus dan 5 tersangka dengan lahan yang terbakar mencapai 14 hektare. Polres Indragiri Hulu sebanyak 1 kasus dengan 3 tersangka dan luas lahan yang terbakar 3,5 hektare.
Kemudian Polres Siak dengan 2 kasus dan 3 tersangka yang luas lahan terbakar mencapai 2,5 hektare. Polres Dumai sebanyak 2 kasus dengan 2 tersangka dan luas karhutla mencapai 5 hektare.
Selain itu, Polres Meranti menangani sebanyak 4 laporan dengan 4 tersangka dan luas karhutla mencapai 2,0375 hektare. Kemudian Polresta Pekanbaru dengan 2 kasus dan 2 tersangka yang luas karhutla mencapai 1,015 hektare. (OL-13)
MANGGALA Agni Balai Pengendalian Kebakaran Hutan (Dalkarhut) Kementerian Kehutanan Wilayah Sumatra, Ditjen Gakkumhut melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla di Sumatra
Tim gabungan Polda Kalbar, BPBD Kubu Raya, dan pemadam swasta memadamkan karhutla seluas empat hektare yang berlangsung lima hari di radius 1–2 kilometer dari Bandara Supadio.
Pemerintah kini mengedepankan perubahan paradigma pengendalian karhutla dengan fokus utama pada pencegahan sebagai langkah antisipatif.
Studi terbaru Cedars-Sinai mengungkap lonjakan drastis serangan jantung dan gangguan paru pasca-kebakaran hutan LA Januari 2025.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Riau akan mengakhiri masa status siaga darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) pada 30 November 2025.
Efikasi masyarakat dan norma kelompok terbukti lebih berpengaruh terhadap partisipasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dibandingkan pendekatan berbasis rasa takut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved