Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
Sebanyak 100 perwakilan perusahaan di Riau diingatkan agar mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla), karena kebakaran di area konsesi atau perusahaan menjadi salah satu penyumbang kerusakan lingkungan yang berdampak masif.
Hal tersebut terungkap dalam acara sosialisasi Penegakan Hukum Karhutla yang digelar Direktorat Jenderal (Ditjen) Penegakan Hukum (Gakkum) Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK, di Pekanbaru, Kamis (27/2).
Dirjen Gakkum KLHK Rasio Ridho Sani mengatakan, pemerintah terus mendorong pencegahan dan pengendalian karhutla. KLHK bersama pihak Kepolisian dan Kejaksaan Agung RI telah melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku pembakar hutan baik perseorangan maupun korporasi.
''Berbagai langkah penegakan hukum, baik kegiatan penyegelan, sanksi administrasi, perdata, hingga pidana kami lakukan,'' katanya, sembari menyebutkan, acara sosialisasi itu bekerjasama dengan Polri.
Dia menyampaikan, kegiatan sosialisasi dari aparat penegak hukum itu diselenggarakan untuk meningkatkan kesadaran penanggung jawab usaha atau kegiatan terhadap kegiatan pencegahan dan pengendalian karhutla di Provinsi Riau.
Rasio Sani menjelaskan, KLHK telah memberikan 198 sanksi administratif dan menggugat perdata 17 perusahaan yang dilokasinya terjadi Karhutla. Total ganti rugi yang diputuskan terhadap sembilan perusahaan terkait karhutla sebesar Rp3.071 triliun. Rasio menambahkan ada lima kasus pidana telah dibawa ke pengadilan.
"Saat ini kami terus melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus Karhutla yang terjadi pada 2019. Kami juga terus bekerjasama dengan kepolisian. Kami telah melakukan fasilitasi penanganan 87 kasus karhutla yang dilakukan kepada Polri," jelasnya.
Sementara itu, Kabareskrim Komjen Listyo Sigit mengatakan selama 2019 telah menetapkan 369 tersangka yang terdiri dari 342 perorangan dan 27 korporasi. Di Provinsi Riau sendiri telah ditetapkan 78 tersangka yang terdiri dari 73 perorangan dan 5 korporasi.
"Sedangkan di tahun 2020 ini, sudah ada 19 kasus karhutla di Provinsi Riau dalam tahap penyelidikan," jelasnya.
Listyo juga mengatakan Polri akan bergerak sebelum karhutla terjadi. Jika Pelaku Usaha atau Kegiatan tidak melakukan upaya pengendalian atau
pencegahan karhutla maka akan dilakukan tindakan tegas berupa sanksi hukum.
Kepala Bareskrim Polri itu juga menegaskan perlunya sarana dan prasarana pencegahan karhutla di area konsesi.
Sementara itu, Direktur Penegakan Hukum Pidana KLHK Yazid Nurhuda mengatakan upaya penegakan hukum khususnya pidana, sejatinya merupakan langkah represif terakhir yang dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pelaku karhutla.
"Perlu digarisbawahi bahwa upaya pencegahan dan pengendalianlah haruslah dijadikan basic key movement dalam mengendalikan kejadian karhutla," ungkapnya.
Di akhir acara sosialisasi gakkum karhutla itu diberikan Maklumat Penegakan Hukum Kebakaran Hutan dan Lahan kepada 100 Perwakilan perusahaan bergerak di bidang Perkebunan Sawit dan Hutan Tanaman Industri (HTI) di Provinsi Riau. (OL-2)
Keunggulan dari penggunaan sensor VIIRS dan MODIS adalah kemampuannya dalam memantau wilayah yang sulit dijangkau secara langsung.
Cuaca panas ekstrem yang melanda Kota Pekanbaru dituding menjadi pemicu utama meningkatnya kerawanan kebakaran di area lahan gambut dan semak belukar.
BMKG deteksi 113 titik panas di Riau per 18 Maret 2026. Bengkalis dan Dumai mendominasi. Simak update pemadaman karhutla oleh tim gabungan BPBD di sini.
KEMENTERIAN Kehutanan (Kemenhut) terus memperkuat upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
REGU pemadam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dari Manggala Agni terus mengintensifkan upaya pemadaman di sejumlah titik api di Provinsi Riau dan Kepulauan Riau.
LUAS kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau pada periode Januari-Februari 2026 mencapai 4.400 hektare dan 94% di antaranya berada di lahan gambut (4.173,82 ha).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved