Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KEPOLISIAN Resor Kupang menangkap TH, 17, pelajar yang juga jebolan The Voice Indonesia karena menganiaya ibu kandungnya sendiri, AH.
"Kami sudah amankan pelaku penganiayaan. Kami juga sudah periksa tiga saksi dari kasus penganiayaan yang masuk dalam kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT itu," kata Humas Polres Kupang Aipda Randy Hidayat, Rabu (26/2).
Ia menambahkan kasus ini juga sudah ditindaklanjuti penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kupang.
Hasil pemeriksaan terhadap para saksi, diketahui kasus penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap ibu kandungnya bukan baru pertama kali, tetapi sudah berulang kali.
"Menurut keterangan para saksi, memang kejadian ini sudah sering dan dilakukan terus oleh pelaku terhadap ibu kandungnya," ujar dia.
Baca juga: Tindakan Polisi Gunduli Tersangka Kasus Susur Sungai Disesalkan
Dia menambahkan kasus KDRT itu ketahuan setelah video rekaman kasus penganiayaan itu menyebar di media sosial Facebook.
Kasus ini berawal dari pelaku yang hendak pergi ke Kota Kupang dan pelaku meminta korban menyiapkan bajunya yang hendak dipakai.
Namun, korban meminta kepada pelaku untuk bersabar karena dirinya sedang memasak. Tetapi pelaku tidak sabar sehingga terjadi pertengkaran antara pelaku dan korban.
Kemudian pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara memukul dengan genggaman tangan dan menendang korban di daerah kepala.
Adik pelaku yang melihat korban dianiaya lalu memanggil tetangga untuk melerai pertengkaran tersebut. Kemudian salah satu saksi merekam kejadian tersebut dan memviralkan lewat medsos Facebook. (OL-1)
Kasus meninggalnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo di Nusa Tenggara Timur akan menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembinaan prajurit.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengungkapkan, sebanyak 24 orang telah diperiksa terkait kasus kematian Prada Lucky
Seorang ayah melakukan kekerasan kepada anak usai viral kedapatan tengah melakukan perilaku yang tidak sepatutnya dilakukan.
POLISI menangkap seorang pemuda di Bekasi Timur, Kota Bekasi, bernama M. Ichsan, 22, yang tega menganiaya ibu kandungnya berinisial MS, 45, lantaran kesal permintaannya tidak dituruti.
Warmono mengatakan ancaman tersebut disampaikan melalui sambungan telepon pada Rabu (18/6) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
SEORANG remaja laki-laki berinisial N, 14, yang diketahui sebagai anak berkebutuhan khusus, menjadi korban penganiayaan oleh ibu kandungnya sendiri, LH, 46, di kawasan Ciputat,Tangsel
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved