Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Resor Kupang menangkap TH, 17, pelajar yang juga jebolan The Voice Indonesia karena menganiaya ibu kandungnya sendiri, AH.
"Kami sudah amankan pelaku penganiayaan. Kami juga sudah periksa tiga saksi dari kasus penganiayaan yang masuk dalam kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT itu," kata Humas Polres Kupang Aipda Randy Hidayat, Rabu (26/2).
Ia menambahkan kasus ini juga sudah ditindaklanjuti penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kupang.
Hasil pemeriksaan terhadap para saksi, diketahui kasus penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap ibu kandungnya bukan baru pertama kali, tetapi sudah berulang kali.
"Menurut keterangan para saksi, memang kejadian ini sudah sering dan dilakukan terus oleh pelaku terhadap ibu kandungnya," ujar dia.
Baca juga: Tindakan Polisi Gunduli Tersangka Kasus Susur Sungai Disesalkan
Dia menambahkan kasus KDRT itu ketahuan setelah video rekaman kasus penganiayaan itu menyebar di media sosial Facebook.
Kasus ini berawal dari pelaku yang hendak pergi ke Kota Kupang dan pelaku meminta korban menyiapkan bajunya yang hendak dipakai.
Namun, korban meminta kepada pelaku untuk bersabar karena dirinya sedang memasak. Tetapi pelaku tidak sabar sehingga terjadi pertengkaran antara pelaku dan korban.
Kemudian pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara memukul dengan genggaman tangan dan menendang korban di daerah kepala.
Adik pelaku yang melihat korban dianiaya lalu memanggil tetangga untuk melerai pertengkaran tersebut. Kemudian salah satu saksi merekam kejadian tersebut dan memviralkan lewat medsos Facebook. (OL-1)
Sebuah pertikaian keluarga berujung pada tewasnya seorang pria berusia 55 tahun, berinisial MG di Rumah Adat Gendang Palit. Korban diduga menjadi korban penganiayaan oleh tiga keponakan.
POLSEK Kalikajar bersama Tim Resmob Polres Wonosobo berhasil mengamankan seorang Sekretaris Desa (Sekdes) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap sesama perangkat desa.
kasus bullying atau perundungan di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah memperpanjang catatan kelam bahwa sekolah belum menjadi ruang yang aman bagi anak.
POLRES Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), menetapkan oknum guru olahraga berinisial YN, 51, sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan siswa di bawah umur.
Kejadian bermula saat tiga tersangka, yakni SPS, RAH dan MR berboncengan mengendarai sepeda motor ugal-ugalan menabrak mobil korban. Korban pun menegur.
DUA kasus penganiayaan terjadi di dua lokasi berbeda wilayah selatan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Satu orang meninggal dunia dan satu orang mengalami luka berat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved