Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

KPU Cianjur Perpanjang masa Pendaftaran PPS Pilkada 2020

Benny Bastiandy
26/2/2020 11:50
KPU Cianjur Perpanjang masa Pendaftaran PPS Pilkada 2020
Aktivitas di KPU Cianjur, Jawa Barat.(MI/Benni Bastiandy)

KOMISI Pemilihan Umum Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, memperpanjang masa pendaftaran calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada 2020. Lantaran, jumlah pendaftar di 281 dari 360 desa dan kelurahan di Kabupaten Cianjur belum memenuhi kuota yang ditetapkan.

Ketua KPU Kabupaten Cianjur, Selly Nurdinah, mengatakan pada masa pendaftaran awal yang ditutup pada Senin (24/2), diketahui masih terdapat banyak desa yang jumlah pendaftarnya belum memenuhi atau kurang dari dua kali jumlah anggota PPS yang dibutuhkan. Atas dasar pertimbangan tersebut, sesuai Peraturan KPU maka harus dilakukan perpanjangan hingga jumlah pendaftar memenuhi sesuai kebutuhan.

"Terdapat 281 desa tersebar di sejumlah kecamatan yang jumlah pendaftarnya belum memenuhi. Maka, kami memperpanjang masa pendaftaran selama tiga hari, mulai 25-27 Februari 2020," kata Selly kepada Media Indonesia, Rabu (26/2).

Selly tak menyebutkan tak terpenuhinya jumlah kuota pendaftar karena faktor minimnya animo masyarakat. Sebab, di beberapa desa, jumlah pendaftar malah membeludak.

"Tidak bisa dikatakan minim peminat karena ada beberapa desa yang jumlah pendaftarnya bahkan lebih dari 2 kali yang dibutuhkan," sebut Selly.

Jumlah kebutuhan anggota PPS per desa/kelurahan di Kabupaten Cianjur untuk Pilkada 2020 sebanyak 1.080 orang. Di setiap desa/kelurahan akan dipilih 3 orang terbaik hasil seleksi.

"Kami berharap pada masa perpanjangan pendaftaran calon anggota PPS ini jumlah pendaftar bisa memenuhi kuota atau dua kali lipat dari kebutuhan," sebut Selly.

Untuk pendaftaran, kata Selly, bisa dilakukan dengan berbagai cara. Misalnya pendaftaran secara daring (online). Selanjutnya berkas persyaratan pendaftaran dikirim melalui jasa pengiriman atau dikolektifkan dan disampaikan ke Panitia Pendaftaran di KPU Kabupaten Cianjur.

"Pendaftar bisa juga datang langsung ke kantor KPU Kabupaten Cianjur sambil membawa berkas persyaratan pendaftaran," tandasnya. (OL-13)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya